Notification

×

Iklan

Iklan

Pemdes Sukawangi Dorong Gerakan Sosial Peduli Sampah Lewat Program TPS 3R, Harapannya Begini

1/18/2026 | Januari 18, 2026 WIB Last Updated 2026-01-18T13:31:56Z

Lahan persawahan di Desa Sukawangi, Warungkondang, Cianjur. (Foto: Tangkapan layar)

SIGNALCIANJUR.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukawangi, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, mendorong gerakan sosial peduli pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui partisipasi dalam program Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) Tahun Anggaran (TA) 2025.

Kepala desa (Kades) Sukawangi, H Ahmad Dedi Suharyadi mengatakan program ini merupakan bagian dari kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum, yang bertujuan mengurangi volume sampah menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

"Nah! Sekaligus membangun kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah berkelanjutan," jelas kepada Signal Cianjur, Minggu (18/1/2026).

Kepala Desa Sukawangi juga menyatakan, TPS 3R tidak hanya menjadi solusi teknis pengelolaan sampah, tetapi juga sarana edukasi bagi masyarakat agar terbiasa memilah dan mengolah sampah dari sumbernya.

"Pengelolaan sampah harus dimulai dari masyarakat," katanya kepada Signal Cianjur melalui isi surat resmi pengajuan bantuan TPS 3R kepada Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum, bertujuan mengurangi volume sampah menuju  TPA.

Sambungnya, TPS 3R menjadi ruang kolaborasi warga untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan bernilai ekonomi.

Sebagai bentuk dukungan, H Ahmad juga menyampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur akan menyediakan fasilitas penampungan residu, subsidi pengangkutan sampah ke TPA, dukungan anggaran operasional.

"Selain itu tenaga pendamping operasional TPS 3R," kata Kades di Kecamatan Warungkondang.

Selain itu, hal sama diungkapkan Ahmad, dinas teknis terkait juga akan melakukan monitoring dari tahap perencanaan hingga pasca konstruksi dan pemerintah daerah juga berkomitmen memfasilitasi pemasaran hasil olahan sampah.

"Tentunya pengurusan perizinan bangunan TPS 3R guna memastikan keberlanjutan program," tegasnya.

Melalui gerakan sosial ini, Ahmad berharap partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah semakin meningkat.

"Nah! Artinya mendukung juga pembangunan lingkungan berkelanjutan di desa ini," ujar 

Informasi diterima, bahkan secara resmi telah membuat surat pernyataan minat dan kesediaan menerima barang/infrastruktur kegiatan TPA ditembuskan kepada Menteri Pekerjaan Umum Ri, Direktur Jenderal Cipta Karya di Jakarta.

"Bahkan laporan juga disampaikan kepada Camat Warungkondang," tutupnya.

Sementara itu, tembusan disampaikan juga diantaranya kepada Sekertaris Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PU, Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Infrastruktur Cipta Karya, Ditjen Cipta Karya, Direktur Kepatuhan Intern, Ditjen Cipta Karya, Direktur Sanitasi, Ditjen Cipta Karya, Kepala Dinas dan/atau OPD terkait PTS 3R Kab Cianjur, Kepala Unit Pengelola Teknis Ditjen Cipta Karya Provinsi Jawa Barat. (Red/*)






×
Berita Terbaru Update