![]() |
| DPMD Cianjur Rapat Koordinasi (Rakor) review Pengelolaan Keuangan Desa (PKD) 2025 serta persiapan perencanaan APBDes 2026. (Foto: Rohendi/SignalCianjur) |
SIGNALCIANJUR.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur Rapat Koordinasi (Rakor) review Pengelolaan Keuangan Desa (PKD) 2025 serta persiapan perencanaan APBDes 2026.
Informasi diterima, kegiatan tersebut berlangsung di aula kantor DPMD Kabupaten Cianjur, Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Selasa (27/1/2025).
Sekretaris Dinas (Sekdis) PMD Kabupaten Cianjur, Dendi Rinaldi, menjelaskan bahwa rakor ini merupakan agenda rutin sebagai upaya penyamaan persepsi antara pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menyusun perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa tahun 2026.
"Kami ingin memastikan seluruh informasi terkait pengelolaan keuangan," katanya.
Masih dijelaskan dia, pembangunan desa, serta pemberdayaan masyarakat dapat dipahami dan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dendi menekankan pentingnya langkah preventif untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan di tingkat desa. Menurutnya, DPMD berkomitmen untuk terus mengawal dan membina desa.
"Ya! Hal ini agar tata kelola pemerintahan berjalan transparan, akuntabel, dan kondusif," harapnya.
Rakor ini telah dilaksanakan secara bertahap sejak dua minggu terakhir dengan mengundang camat, kepala desa, perangkat desa, serta BPD dari seluruh kecamatan di Kabupaten Cianjur.
"Nah! Itu ditargetkan seluruh kecamatan dapat mengikuti kegiatan ini hingga awal Februari 2025," jelas Dendi.
Ia juga berharap sejumlah desa di Kabupaten Cianjur masing-masing siap melaksanakan pembangunan dan pelayanan masyarakat pada 2026.
"Jelasnya dengan lebih terbuka, partisipatif, dan bertanggung jawab," tutup Sekretaris Dinas (Sekdis) PMD Kabupaten Cianjur. (JR1)




