Notification

×

Iklan

Iklan

Pembahasan RAPBD 2026 Diduga Lewat Jadwal, Begini yang Disoroti Poslogis Cianjur

10/18/2025 | Oktober 18, 2025 WIB Last Updated 2025-10-18T12:47:55Z

Direktur Poslogis Kabupaten Cianjur, Asep Toha. (Foto: SignalCianjur)


SIGNALCIANJUR.COM - Pembahasan RAPBD 2026 diduga lewat jadwal. Indikasi kuat eksklusif sengaja mempersempit waktu DRPD agar pembahasan tidak mendalam.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Politic Social and Local Government Studies (Poslogis) Kabupaten Cianjur, Asep Toha, melalui press release kepada awak media, Sabtu (18/10/2025).

"Nah! Hingga pertengahan Oktober 2025, RAPBD tahun anggaran 2026 belum juga disampaikan bupati kepada DPRD sebagaimana diakui sejumlah anggota legislatif," teganya.

Padahal, dikatakan Asep Toha (Asto) menurut Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Lampiran Permendagri 77 Tahun 2020, setelah KUA PPAS disepakati, Raperda APBD disampaikan ke DPRD paling lambat minggu ketiga atau keempat Oktober.

"Artinya, Cianjur melampaui jadwal yang ditetapkan Kemendagri," katanya.


Keterlambatan ini, masih ditegaskan dia, bukan sekadar kelalaian administratif. Tapi lebih ke lemahnya disiplin fiskal, buruknya manajemen birokrasi, dan indikasi kuat adanya motif politik eksekutif untuk mempersempit waktu pembahasan DPRD. 

"Keterlambatan seperti ini, DPRD kehilangan waktu menelaah substansi dan terpaksa membahas RAPBD secara terburu-buru," jelas Asto.

Alhasil, ia menambahkan fungsi kontrol legislatif tereduksi menjadi formalitas, dan keputusan anggaran lebih ditentukan oleh kehendak eksekutif ketimbang hasil pembahasan yang partisipatif. 

"Fenomena ini berulang dari tahun ke tahun, menjadi pola sistemik yang menggerus akuntabilitas publik," tutup Asto. (Red/*)

×
Berita Terbaru Update