Notification

×

Iklan

Iklan

Perbincangan Publik, Poslogis Cianjur Kritik Pedas Soal Insentif Guru Ngaji

9/18/2025 | September 18, 2025 WIB Last Updated 2025-09-18T03:56:36Z

Ketua Presidium Poslogis Kabupaten Cianjur, Asep Toha (Kang Asto). (Foto: SignalCianjur)

SIGNALCIANJUR.COM- Poslogis Kabupaten Cianjur menyoroti soal insentif guru ngaji yang kini menjadi perhatian publik ditinjau dari perspektif filosofis, sosiologis, yuridis, dan pilar budaya Cianjur, yaitu Ngaos, Mamaos, dan Maenpo.

Ketua Presidium Poslogis Kabupaten Cianjur, Asep Toha (Kang Asto) mengatakan berdasarkan Perbup Cianjur nomor 18 tahun 2025 yang merevisi Perbup monor 4 tahun 2025 mengubah pola pemberian insentif guru ngaji dengan alasan efisiensi fiskal sesuai Inpres nomor 1 tahun 2025.

"Dampaknya, jumlah penerima turun drastis dari 10.000 menjadi hanya 392 orang, dengan anggaran terpangkas dari Rp20,8 miliar menjadi Rp784 juta," katanya kepada insan media, Kamis (18/9/2025).

Analisis menunjukkan kebijakan tersebut, diungkapkan Asto, diantaranya  bertentangan dengan filosofi keadilan dan pilar budaya Cianjur (Ngaos, Mamaos, Maenpo), lalu minim partisipasi publik, menimbulkan kecemburuan sosial, dan konflik antar lembaga/RT/desa. Berisiko cacat hukum karena salah klasifikasi anggaran hibah yang seharusnya masuk bansos (Permendagri 77/2020).

"Selain itu menggerus legitimasi pemerintah daerah serta melemahkan peran guru ngaji sebagai penjaga moral dan identitas lokal," tegas Kang Asto.

*Dampak strategis, masih dikatakan Kang Asto, ada penurunan kepercayaan publik. Lau, potensi gugatan hukum dan temuan audit BPK/Kemendagri.

"Artinya melemahkan identitas religius Cianjur sebagai tatar santri," ujarnya.

Diketahui, ia menyampaikan pula, soal rekomendasi utama revisi Perbup 18/2025 dengan masa transisi 6–12 bulan, mekanisme verifikasi penerima berbasis partisipasi (MUI, DPRD, ormas keagamaan, tokoh budaya), penyusunan "Perda Perlindungan Guru Ngaji" sebagai jaminan hukum dan strategis jangka panjang.

"Sehingga integrasi nilai Ngaos, Mamaos, Maenpo ke RPJMD dan APBD agar keberlanjutan program terjamin," kata Kang Asto.

Outputnya, masih ujarnya, jumlah penerima terverifikasi, realisasi anggaran, ketepatan pencairan, transparansi data.

Kemudian, outcome masih jelas dia, meningkatnya kesejahteraan guru ngaji, bertambahnya santri, membaiknya kualitas baca-tulis Al-Qur'an.

"Penguatan kohesi sosial berbasis budaya Cianjur," ucap Kang Asto.

Sebagai penutup, Ketua Presidium Poslogis Cianjur ini menambahkan efisiensi fiskal perlu, tetapi tidak boleh mengorbankan nilai budaya dan keadilan sosial. Tanpa koreksi, Perbup 18/2025 berpotensi menimbulkan krisis legitimasi, konflik sosial, serta erosi kepercayaan publik. Pemerintah daerah bersama DPRD, Kemendagri, dan BPK harus segera melakukan evaluasi dan koreksi kebijakan ini.

"Nah! Agar insentif guru ngaji tetap menjadi investasi moral dan budaya jangka panjang," pungkasnya. (Red/*)





×
Berita Terbaru Update