Jaringan Intelektual Muda (JIM) Kabupaten Cianjur datangi kantor DPRD. (Foto: Istimewa) |
SIGNALCIANJUR.COM - Jaringan Intelektual Muda (JIM) Kabupaten Cianjur datangi kantor Majelis Kehormatan (MK) DPRD, terkait Ketua DPRD yang dilaporkan atas dugaan etik yang dilakukan soal plat nomor Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) .
Ketua Presidium Jaringan Intelektual Muda (JIM) Kabupaten Cianjur, Alief Irfan mengatakan penggunaan plat nomor khusus ini patut diduga melanggar kode etik anggota dewan.
"Plat nomor Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) seharusnya hanya digunakan oleh pejabat dan staf di lingkungannya untuk keperluan dinas," tegasnya kepada wartawan melalui press release, Senin (8/9/2025).
Masih diungkapkan dia, penggunaannya oleh Ketua DPRD Cianjur, yang tidak memiliki kaitan langsung dengan lembaga tersebut, merupakan penyalahgunaan wewenang dan fasilitas negara.
"Tindakan ini tidak hanya melanggar aturan penggunaan aset negara, tetapi juga mencoreng citra dan kehormatan lembaga DPRD di mata publik," tegas Alief.
Hal ini, ia juga mengatakan dapat menimbulkan anggapan bahwa pejabat publik dapat dengan mudah menyalahgunakan fasilitas dan hak istimewa yang tidak seharusnya mereka miliki.
"Sebagai warga negara yang peduli, kami berharap MKD Cianjur dapat segera menindaklanjuti laporan ini," pinta Alief.
Artinya, lebih lanjut ia menyampaikan melakukan pemeriksaan menyeluruh, dan menjatuhkan sanksi yang setimpal sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Kami berharap masyarakat ikut mengawal kasus ini," ujar Ketua Presidium JIM Cianjur.
Ia menambahkan karena ini bukan persoalan sepele, melainkan kesadaran dan hak bagi setiap warga negara, bila mana hal ini terus dibiarkan mungkin kedepannya akan dianggap biasa biasa saja oleh DPRD/pejabat publik lainya.
"Artinya untuk melakukan hal serupa dan seenaknya saja tanpa memperhatikan hak hidup masyarakat," pungkasnya.
Terpisah, Ketua DRPD Kabupaten Cianjur, Hj. Metty mengatakan semua fasilitas dirinya tidak pakai di Kabupaten Cianjur, jadi semuanya mobil pribadi.
"Bukan pengurus Lemhannas, tapi kalau itu mah kan ketua partai di sana (Jakarta,red), jadi saya sebagai bendahara. Begitu," bilangnya yang sebelumnya saat dikonfirmasi awak media.
Ia juga mengungkapkan ketika dipanggil ke Jakarta, mobil dirinya cuman satu-satunya ganjil, nah ketika genap itu tidak bisa masuk.
"Makanya pakai saja yang ini dipinjamkan. Secara aturan tidak ada masalah kan saya bayar pajaknya," ujar Ketua DRPD Kabupaten Cianjur singkat. (Red/*)