![]() |
Pansus II DPRD Cianjur rapat perubahan nomenklatur dua dinas bersama Pemda merampungkan pembahasan dua Raperda. (Foto: SignalCianjur) |
SIGNALCIANJUR.COM- Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Cianjur, Jawa Barat rapat soal perubahan nomenklatur dua dinas bersama Pemerintah Daerah (Pemda) untuk merampungkan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Cianjur, Muhammad Zulfahmi menyampaikan perkembangan penting terkait dua Raperda yang saat ini telah selesai dibahas secara mendalam bersama-sama Pemda Cianjur.
"Selanjutnya akan dilaporkan dan ditetapkan dalam rapat paripurna," katanya, saat diwawancarai awak media, Selasa (19/8/2025).
Lebih lanjut Fahmi mengatakan pertama itu Raperda tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Kemudian, masih diungkapkan dia, Raperda yang kedua Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Cianjur, pertama perubahan atas pada nomor 8 tahun 2016.
"Nah! Bahwa perubahan akuntansi pada Raperda tersebut yaitu perubahan nomenklatur dua dinas," terang Ketua Pansus II DPRD Cianjur.
Hal tersebut merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah daerah bersama DPRD dalam memberikan perlindungan yang layak bagi para pekerja formal maupun informal untuk perlindungan ketenagakerjaan bukan hanya menjadi kewajiban moral saja.
"Tapi juga merupakan wujud hadirnya negara untuk menjamin kesejahteraan dan keamanan sosial bagi para pekerja dan keluarganya," ujar Zulfahmi.
Hal sama diungkapkan dia, dari 27 kota dan kabupaten di Jawa Barat, Kabupaten Cianjur lah yang merupakan daerah yang pertama melahirkan raperda ini membuat langkah tersebut dinilai progresif dan patut dicontoh.
"Kami menyadari bahwa kedua raperda ini memiliki peran strategis memperkuat tata kelola pemerintahan dan memperluas jangkauan perlindungan sosial di daerah," kata Ketua Pansus II DPRD Cianjur.
Diketahui, rincian perubahan meliputi Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan serta Ketahanan Pangan yang kini dipisahkan menjadi Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan saja, dengan pembentukan Dinas Pangan sebagai perangkat daerah tersendiri.
Kemudian, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi juga resmi berubah menjadi Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.
Maka itu, ia juga menyampaikan membuka ruang partisipasi publik, untuk memberikan masukan-masukan termasuk media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada pabrik secara transparan dan akuntabel.
"Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerjasama," ucap Zulfahmi.
Terakhir, Ia berharap informasi disampaikan saat ini dapat menjadi jembatan pemahaman antara pemerintah daerah, DPRD dan masyarakat dalam upaya bersama membangun Cianjur yang lebih baik.
"Intinya bisa responsif terhadap kebutuhan masyarakat," tutup Sekertaris Fraksi Partai Golkar Kabupaten Cianjur ini. (Red/*)