Antri ratusan KMP Cianjur terima akta notaris. (Foto: Mamat Mulyadi/JabarNews) |
SIGNALCIANJUR.COM - Sebanyak 360 Koperasi Merah Putih (KMP), telah menerima akta notaris resmi berbadan hukum yang diberikan langsung oleh Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagin) Kabupaten Cianjur, Selasa (1/7/2025).
Kepala bidang (Kabid) Koperasi Diskumdagin Kabupaten Cianjur, Subekti mengatakan lebih cepat dari target yang ditentukan 30 Juni 2025 harus beres, jadi pihaknya selesai lebih awal 20 Juni 2025.
"Semuanya jabatan fungsional (Japung) jadi tanggung jawab koperasi saja," katanya, di sela antrian membagikan akta notaris, sore.
Lebih dari itu Subekti mengungkapkan anggaran yang dikucurkan dari APBD sekitar Rp 900 juta, per koperasi Rp 2,5 juta untuk pembuatan akta notaris SK berbadan hukum.
"Biasa kalau tidak kerja sama dengan Kementerian Koperasi, normalnya itu mahal harganya sekitar Rp 5 - 6 juta," terang dia.
Hal sama disampaikan Subekti, jangka waktu lama kalau yang normal. Artinya yang biasa karena ini percepatan untuk Koperasi Merah Putih (KMP) perintah Intruksi Presiden (Inpres) nomor 9 tahun 2025.
"Nah! Per satu notaris itu harus selesai jangan lebih dari pada selama tujuh hari. Biasanya sampai sebulan," jelasnya, di sela-sela berlangsung pelaksanaan Jambore Koperasi dan UMKM Expo Business Micro Competition (BMC) 2025, di lapang Prawatasari, Joglo, Cianjur.
Ia menambahkan sudah ada MoU dari Kementerian Koperasi, pihaknya hanya melaksanakan intruksi dari pemerintah pusat saja. Ada sekitar 25 notaris se-Kabupaten Cianjur semuanya dibagi per kecamatan.
"Nah! Setelah selesai ini akan monitoring sekaligus sosialisasi mengenai pembiayaan. Jadi sudah masuk tahap operasional. Nanti pada bulan September," tutup Subekti. (Red/*)