SIGNALCIANJUR.COM - Telah terjadi dugaan perundungan seorang siswa di SMP Negeri 1 Cianjur, Kabupaten Cianjur, menjadi korban, sebut saja berinisial M, dilakukan oleh tiga kakak kelas masih sekolah yang sama.
Diketahui, kini kasus tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian, kejadian Kamis 12 September 2024, sekitar pukul 14:30 WIB, dengan terlapor atas nama R, L, dan N yang di mana pada saat pulang sekolah terlapor melakukan pemalakan terhadap korban saat pulang sekolah.
Kuasa hukum pelapor Hamza Pakpahan membenarkan bahwa laporan dugaan tindak pidana pemerasan dan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban telah dilaporkan kepada pihak SMP 1 Cianjur 24 Maret 2025, lalu keluarga terlapor telah minta maaf kepada keluarga korban.
"Namun pada pertemuan selanjutnya terdapat surat peryataan tidak pernah melakukan dari ketiga terduga tersebut," katanya saat press release kepada insan media, Senin (26/5/2025).
Lebih lanjut Hamzah mengungkapkan dengan hasil mediasi yang gagal (kuasa hukum korban) telah memberikan ruang dan berupaya untuk diversi di sekolah.
"Tapi hasilnya gagal sesuai ketentuan UUSPPA proses penegakan hukumnya diserahkan ke pihak kepolisian," jelasnya.
Terpisah, Kepala SMPN 1 Cianjur, Esih Hasnah mengatakan 23 Maret 2025, sekolah dalam kondisi libur Idul Fitri 1446 H. Itu menerima laporan dari orang tua siswa kelas 7 bahwa telah terjadi peristiwa pemalakan di gang sekolah sekitar jam 14:30 WIB.
Dibenarkan juga, hasil mediasi sesuai dengan laporan korban peristiwa dugaan pemerasan dan penganiayaan tersebut dilakukan Jalan Gang samping sekolah pada saat jam pulang sekolah tiba-tiba N merangkul leher dan arah belakang menggunakan tangannya lalu mengajak ke arah samping gang dengan maksud dan tujuan akan meminta uang, dugaan penganiayaan dilakukan terlapor bila korban M tidak memberikan uang kepada terlapor.
"Nah! Itu yang diduga oleh 3 orang kakak kelas. Pengakuan korban mengenali salah satu terduga pelaku," katanya, saat dikonfirmasi langsung di sekolah oleh awak media, Rabu (21/5/2025).
Lebih lanjut Esih menjelaskan sekolah telah berusaha menindaklanjuti kejadian tersebut dengan memperifikasi laporan tersebut, 24 Maret 2025 sekolah menerima pihak korban dan pengacara dan sepakat akan mengadakan penyelesaian masalah melalui mediasi.
"Nah! 25 Maret 2025 telah mempertemukan dengan orang tua dan salah satu terlapor, hasil belum menemukan titik temu," terangnya.
Masih disampaikan Kepsek SMPN 1 Cianjur, upaya sekolah mencari dan berusaha mengumpulkan saksi dan bukti belum membuahkan hasil. Kemudian,
16 Aprl pertemuan dengan 3 siswa, orangtuanya dan pihak korban serta P2TK anak tidak mengakui kejadian pemalakan.
"Pada 22 April 2025 mediasi, terakhir yang diselenggarakan sekolah hanya dihadiri pihak terlapor dan membuat pernyataan tidak melakukan pemalakan," jelasnya.
Hal sama disampaikan Esih, pada 26 April 2025 pihak korban dan pengacara datang ke sekolah menyatakan mediasi yang dilakukan sekolah belum menemukan hasil dan akan dilanjutkan ke penyidikan Polres Cianjur.
"Pasalnya tidak bisa membuktikan pengakuan terlapor," ujarnya.
Kepala SMPN 1 Cianjur menambahkan, lalu pada 19 Mei 2025 pihak sekolah mendapat undangan wawancara klarifikasi perkara dan pihak Polres Cianjur. Lalu, pada 21 Mei 2025 diadakan press release untuk menjelaskan kronologis peristiwa sedang terjadi.
"Ya! Tujuannya untuk mendapatkan pemberitaan (informasi) seimbang terhadap kejadian ini," pungkasnya.
Terpisah, Kepala SMPN 1 Cianjur, Esih Hasnah mengatakan pada 23 Maret 2025. Sekolah dalam kondisi libur Idul Fitri 1446 H. Itu menerima laporan dari orang tua siswa kelas 7 bahwa telah terjadi peristiwa pemalakan di gang sekolah sekitar jam 14:30 WIB.
"Nah! Itu yang diduga oleh 3 orang kakak kelas. Pengakuan korban mengenali salah satu terduga pelaku," katanya, saat dikonfirmasi langsung di sekolah oleh awak media, Rabu (21/5/2025).
Lebih lanjut Esih menjelaskan sekolah telah berusaha menindaklanjuti kejadian tersebut dengan memverifikasi laporan tersebut, 24 Maret 2025 sekolah menerima pihak korban dan pengacara dan sepakat akan mengadakan penyelesaian masalah melalui mediasi.
"Nah! 25 Maret 2025 telah mempertemukan dengan orang tua dan salah satu terlapor, hasil belum menemukan titik temu," terangnya.
Masih disampaikan Kepsek SMPN 1 Cianjur, upaya sekolah mencari dan berusaha mengumpulkan saksi dan bukti belum membuahkan hasil. Kemudian,
16 April pertemuan dengan 3 siswa, orangtuanya dan pihak korban serta P2TK anak tidak mengakui kejadian pemalakan.
"Pada 22 April 2026 medias, terakhir yang diselenggarakan sekolah hanya dihadiri pihak terlapor dan membuat pernyataan tidak melakukan pemalakan," jelasnya.
Hal sama disampaikan Esih, pada 26 April 2025 pihak korban dan pengacara datang ke sekolah menyatakan mediasi yang dilakukan sekolah belum menemukan hasil dan akan dilanjutkan ke penyidikan Polres Cianjur.
"Pasalnya tidak bisa membuktikan pengakuan terlapor," ujarnya.
Kepala SMPN 1 Cianjur menambahkan, lalu pada 19 Mei 2025 pihak sekolah mendapat undangan wawancara klarifikasi perkara dan pihak Polres Cianjur. Lalu, pada 21 Mei 2025 diadakan press release untuk menjelaskan kronologis peristiwa sedang terjadi.
"Ya! Tujuannya untuk mendapatkan pemberitaan (informasi) seimbang terhadap kejadian ini," pungkasnya.
Diketahui, bahwa korban perundungan tersebut merupakan salah satu atlet menembak youth dan junior Cabang Olahraga (Cabor) menembak Perbakin Kabupaten Cianjur.
Sementara itu, Ketua Pengcab Perbakin Kabupaten Cianjur, Harry Firmansyah membenarkan, bahwa korban tersebut memang benar adalah salah satu atlet menembak youth dan junior yang sedang disiapkan untuk mengikuti Babak Kualifikasi (BK) Porda/ Porprov XV Jawa Barat.
Ia juga telah berkoordinasi langsung melalui telepon dengan Kepala Sekolah (KS) SMPN 1 Cianjur Ibu Esih, agar kejadian tersebut mendapatkan perhatian khusus pihak sekolah dan dapat diselesaikan antara kedua belah pihak, pada Kamis (24/5/2025) siang,
"Ya! Agar atlet menembak kami dapat beraktivitas seperti semula," tutup Harry, singkat. (Red/*)