Notification

×

Iklan

Iklan

Kasus Pembunuhan di Kebun Teh Dirungkus Polres Cianjur, Begini Modus Operandinya

2/04/2025 | 19:23 WIB Last Updated 2025-02-04T12:29:48Z
Polres Cianjur konferensi pers kasus pembunuhan di kebun teh Cugenang. (Foto: SignalCianjur)

SIGNALCIANJUR.COM- Modus operandi pembunuhan di Cianjur, Jawa Barat, pelaku menghubungi korban melalui media sosial facebook dengan nama orang lain, menawarkan pekerjaan kepada korban.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, saat konferensi pers, di Makopolres Cianjur, Selasa (4/2/2025).

"Nah! Motif pelaku itu mengambil barang berharga milik korban," katanya.

Diketahui, kasus pembunuhan tersebut di kebun teh PTPN VIII Gedeh, Kampung Barukaso, Desa Sukamulya, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, pelaku berinisial M (22), warga Kampung Tegaldeukeut, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur kota.

Kapolres Cianjur mengucapkan, korban Siti Wahyuni (26), warga Kampung Cinangka, Desa Mekarmulya, Kecamatan Pasirkuda yang sebelumnya ditemukan dalam keadaan telungkup Minggu, 26 Januari 2025.

"Setelah korban tidak berdaya pelaku mengambil barang berharga milik korban," terang Kapolres Cianjur.


Masih ujarnya, pelaku ditangkap Jumat, 31 Januari 2025, pukul 10.30 WIB, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dan dapat diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun. Dan, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, korban dibunuh dengan cara dibekap lalu tangan pelaku mencekik leher korban kurang lebih selama 3 menit.

"Sehingga korban merasa lemas dan pelaku menyeret korban sekitar 5 meter dari jalan menuju kebun teh," beber Kapolres Cianjur.

Hal sama diutarakan AKBP Yonky, dari pelaku, petugas menyita barang-milik korban yang disimpan oleh pelaku, handphone (Hp) dan kendaraan milik pelaku.


Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati saat menggunakan media sosial, dan tidak langsung percaya begitu saja saat berinteraksi dengan seseorang, laporkan segera kepada pihak kepolisian.

"Nah! Setiap informasi sangat berharga sebagai upaya penegakan hukum dan pencegahan tindakan kejahatan," tutup AKBP Yonky. (Sep/*)







×
Berita Terbaru Update