Notification

×

Iklan

Iklan

Ramai Soal Gas LPG 3 Kilogram, Hiswana Migas Cianjur: Aman-aman Saja tak Bergejolak

2/07/2025 | 21:00 WIB Last Updated 2025-02-07T14:13:40Z
Kantor Hiswana Migas Cianjur. (Foto: SignalCianjur)

SIGNALCIANJUR.COM- Ramai di masyarakat soal gas LPG 3 kilogram, sempat ada peraturan dari Direktorat Jendral Minyak dan Gas Bumi, bahwa warung kecil tidak lagi bisa menjual eceran, tapi kini diperbolehkan kembali.

Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Kabupaten Cianjur, Hedi Permadi Boy menjelaskan, peraturan sudah dicabut kembali. Jadi warung kecil nanti akan dijadikan 'Sub Pangkalan' dan persyaratan sampai saat ini hanya cukup menggunakan KTP saja, dan dipasang benner.

"Belum diatur jadi cukup KTP saja syaratnya," katanya, saat dikonfirmasi langsung dari pembicaraan lewat WhatsApp (WA), Jumat (7/2/2025).

Lebih dari itu ia menyampaikan, sampai saat ini belum ada aturan yang mengatur syaratnya harus seperti apa. Artinya, untuk sementara waktu saat ini jadi warung namanya Sub Pangkalan.

"Nah! KTP nanti dikasih benner  bahwa ini Sub Pangkalan. Begitu," terang Hedi Boy.

Hal sama dipaparkan dia, misalnya namanya A, terus nomor KTP sudah begitu saja sementara. Jadi warung-warung kecil jadi seperti itu, baik itu mau terima 5 atau 10 tabung gas LPG 3 kilogram.

"Judulnya jadi Sub Pangkalan saja," tegas Hedi Boy.

Disampaikan dia lebih detail, harga di Sub Pangkalan berapa ke masyarakat itu belum ditetapkan, mungkin ke depan menjual konsumen akhirnya berapa.

"Tapi ini baru kemungkinan saja begitu," ujar Ketua Hiswana Migas Cianjur.

Masih dikatakan dia, harga untuk agen ke pangkalan Rp 16 ribu beli, dan pangkalan menjual Rp 19 ribu. Nah! Kalau warung - warung sesuai pasaran saat ini saja ada sekitar Rp 21  ribu hingga Rp 22 ribu.

"Nanti ke depan mau dirapihkan bahwa warung ir tidak boleh menjual lebih," terang Hedi Boy.

Sambungnya, bahkan sudah dikeluarkan keputusan oleh Menteri ESDM (pak Bahlil)  warung itu tidak boleh menjual lebih dari Rp 20 ribu.

"Itu baru stitmennya pak Bahlil belum secara ketetapan hukum," ucap Hedi Boy.

Ketua Hiswana Migas Cianjur menambahkan, kalau kondisi di Cianjur aman tidak ada permalasahan dan gejolak apa-apa, seperti hal dari kemarin di warung masih ada yang jual.

"Artinya belum tersosialisasikan. Tapi dengan cepatnya aturan itu berubah aman-aman saja," tandasnya. (Sep/*)






×
Berita Terbaru Update