Notification

×

Iklan

Iklan

Pasca Kebakaran TB Aries, Bupati Cianjur: Pelaku Bisnis Wajib Memiliki APAR dan Jalur Evakuasi

1/18/2024 | 09:44 WIB Last Updated 2024-01-18T02:47:00Z
Bupati Cianjur H Herman Suherman saat diwawancarai awak media, Selasa (Foto: Tangkapan layar)

SIGNALCIANJUR.COM -Perintahkan Daerah (Pemkab) Cianjur perintahkan kepada Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk mengecek dan mewajibkan tiap sejumlah toko memiliki APAR dan jalur evakuasi wajib.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Cianjur H. Herman Suherman, saat dikonfirmasi awak media, di lokasi cek langsung ke lokasi TB Aries, Selasa (17/1/2024) kemarin.

"Nah! Itu juga akan menjadi salah satu persyaratan untuk izin usaha di Disperindag Cianjur, wajib dilampirkan," tegasnya.

Masih ujar Bupati Cianjur, saat ini pihaknya sedang mengecek apakah para korban tersebut memiliki BPJS Ketenagakerjaan atau tidak. Bila tidak ada atau belum terdaftar maka Pemkab Cianjur akan turun tangan untuk membantu.

"Bila tidak terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, kami siap untuk membantu ketiga korban tersebut," janjinya. 

Diketahui, musibah Kebakaran menewaskan 3 karyawan terjebak kobaran si jago merah menyisakan duka atau kesedihan warga Cianjur, di Toko Bangunan (TB) Aries, Jalan Raya Sukabumi, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, Selasa (16/1) sore.

Bupati Cianjur Herman Suherman sebut kejadian tersebut jadikan pelajaran penting, dan jangan sampai terulang kembali dikemudian hari. Nah! Pasca kebakaran maut api bakar Toko Bangunan (TB) Aries telan tiga korban jiwa harus menjadi pelajaran.

"Ya? Karena diketahui TB Aries tidak mempunyai jalur evakuasi," katanya.

Masih ujarnya, akses keluar masuk toko hanya dari depan.Sehingga saat kebakaran terjadi, tiga pegawai terjebak dan tidak bisa menyelamatkan diri.

"Ini pengalaman buat semua," ucap Bupati Cianjur.

Lebih lanjut Herman, pihaknya akan menugaskan Diterkam Cianjur untuk syarat izin bangunan diwajibkan membuat jalur evakuasi dan APAR juga sekali lagi.

"Kita akan cek semua agar kejadian ini tidak terulang lagi di Cianjur," tegasnya.

Terakhir, orang nomor satu di Kabupaten Cianjur ini menambahkan, yang lain jalur darurat, para pelaku bisnis lainnya diwajibkan untuk melengkapi bangunan toko dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) bukan hanya TB Aries saja.

"Kita juga akan wajibkan itu syarat untuk punya APAR," tutup Bupati Cianjur mewanti-wanti kepada pelaku bisnis di Cianjur. (Red/*)



×
Berita Terbaru Update