Notification

×

Iklan

Iklan

Panwaslu Cikadu Cianjur Deklarasi, Begini Tujuannya

1/22/2024 | 15:01 WIB Last Updated 2024-01-22T11:27:20Z
Panwaslu Kecamatan Cikadu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat melaksanakan kegiatan deklarasi damai. (Foto: Mul/JabarNews)

SIGNALCIANJUR.COM- Panwaslu Kecamatan Cikadu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat melaksanakan kegiatan "Deklarasi Damai" dengan harapan memperkuat integritas, jujur dan adil.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Panwascam Cikadu, Zeni Fitriansyah, saat dikonfirmasi langsung awak media, Senin (22/1/2024) siang.

Deklarasi pengawasan partisipatif bertujuan untuk memberi akses bagi masyarakat, ya khususnya di desa untuk terlibat dalam mengawal tahapan-tahapan Pemilu tahun 2024," katanya.

Selain itu juga, masih ujarnya, keterlibatan masyarakat pengawasan partisipatif dapat menekan potensi-potensi pelanggaran pemilu.

"Nah! seperti politik uang, hoax dan politik isu suku, agama dan ras," terang Zeni.

Ia menyatakan bahwa deklarasi kampung pengawasan partisipatif memberi akses bagi masyarakat untuk mengawal jalanya tahapan pemilu tahun 2024.

"Artinya untuk mencapai pemilu yang bersih dan berintegritas," papar Zeni.

Masih jelasnya, maka dibutuhkan keterlibatan masyarakat secara langsung dalam pengawasan partisipatif.

"Nah! Sehingga dapat meminimalisir potensi-potensi pelanggaran pemilu," ajak Zeni.


Diakhir sambutannya, ia berharap agar masyarakat Desa Cikadu yang sudah dipercayakan sebagai contoh kampung pengawasan partisipatif dapat melaksanakan perannya dengan baik.

"Sehingga dapat mendukung kerja-kerja pengawas Kecamatan Cikadu. Agar terwujudnya pemilu damai, aman dan berintegritas," harap Zeni.

Diketahui, deklarasi pengawasan pertisipatif juga diikuti oleh beberapa stacholder diantaranya, kepala desa (Kades)  Cikadu, camat, polsek, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda. Dan, juga Panwascam dan seluruh pengawas kelurahan desa se-Kecamatan Cikadu. (Red/*)




×
Berita Terbaru Update