Notification

×

Iklan

Iklan

112 TPS Dilantik, Panwaslu Cikadu Cianjur Bilang Begini

1/22/2024 | 15:32 WIB Last Updated 2024-01-22T11:29:47Z
Ratusan TPS di Cikadu dilantik jelang Pemilu 2024. (Foto: SignalCianjur)


SIGNALCIANJUR.COM - Panwaslu Kecamatan Cikadu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat melantik 112 TPS yang tersebar di sepuluh desa.

Anggota Panwascam Kecamatan Cikadu H. Ali Imron mengatakan keberadaan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang diakomodasi dalam Undang-undang (UU) tahun 2017 tentu merupakan kabar baik bagi Pengawas Pemilu dan menjadi kepanjangan tangan Pengawas Pemilu.

"Nah! Hal itu untuk memastikan tidak adanya kecurangan di masing-masing TPS," katanya, saat dikonfirmasi langsung awak media, Senin (22/1/2024).

Menurutnya, Bawaslu merupakan lembaga yang paling potensial dalam mengakomodasi relawan-relawan mau terjun dalam mengawasi pelaksanaan pemilu di Indonesia. 

"Maka itu keberadaannya tetap diperlukan dan merupakan perpaduan luar biasa antara gerakan non pemerintah dengan pemerintah," terang Ali.

Masih ujarnya, tugas PTPS Pemilu 2024
Yaitu mengawasi persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara. Dan, persiapan penghitungan suara.

"Nah! Selain itu pelaksanaan penghitungan suara dan pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS," jelas Ketua Panwaslu Cikadu.

Anggota Panwaslu Kecamatan Cikadu ini mengatakan, dalam kesempatan tersebut mengatakan, kepada para pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam bekerja agar lebih berhati-hati.

"PTPS kerja harus teliti, PTPS harus betul-betul mengawasi dan sesuai tugas pengawas TPS.


Terakhir, ia menambahkan menjaga integritas dan netralitas ini menjadi sangat penting, karena ujung tombak pengawasan ada di tingkat Pengawas TPS. 

"Bayangkan sebagai wasit kalau tidak netral bisa babak belur nanti TPS," kata Ali.

Diketahui, Panwaslu Kecamatan Cikadu melantik 112 TPS yang tersebar di sepuluh desa. Diantaranya Desa Cikadu, Cisaranten, Kalapanunggal, Padaluyu, Mekarlaksana, Mekarjaya, Mekarwangi, Sukaluyu, dan terakhir Sukamulya dan Sukamanah. (Red/*)



×
Berita Terbaru Update