Notification

×

Iklan

Iklan

Soal Tiang Dipasang di Sungai Kampung Baru Sayang, Dinas PUTR Cianjur: Itu Menyalahi Aturan

10/13/2023 | 15:30 WIB Last Updated 2023-10-13T08:32:58Z
Lokasi tiang di daerah aliran sungai (DAS) di Kampung Baru, Sayang Cianjur. (Foto: SignalCianjur)


SIGNALCIANJUR.COM- Warga Kampung Baru RT 1/21, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur kota, Kabupaten Cianjur mengeluhkan adanya pemasangan (dipasang) tiang tengah daerah aliran sungai (DAS) di lingkungan setempat.

Taufik Budiman (42) warga setempat membenarkan itu dipasang baru sekitar satu minggu. Nah! Tentu kalau dampak ke warga sampah jadi terhalang sama tiang.

"Tinggi ukuran sekitar 6 meter ada kang," keluhnya, menginformasikan kepada awak media, Jumat (13/20/2023) siang.

Lebih lanjut Taufik memaparkan setelah konfirmasi ke dinas terkait itu katanya tidak boleh menurut aturan alias tidak dibenarkan. 

"Pasalnya akan berdampak penyumbatan Daerah Aliran Sungai (DAS)," ujarnya.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) melalui Fungsional Jalan dan Jembatan Dinas PUTR Kabupaten Cianjur Riki mengatakan, terkait pemasangan tiang di sungai dirinya membenarkan kurang tepat alias menyalahi aturan.

"Nah! Hal itu karena bisa menimbulkan tersumbatnya saluran akibat sampah yang tertahan kang," tegasnya, saat dikonfirmasi langsung melalui via WhatsApp (WA), siang 


Masih ujarnya, itu di lokasi tiang apa? Nah, mau tiang apapun juga (tiang utilitas adalah sebuah tiang menopang kabel jaringan, seperti jaringan listrik, telepon, telekomunikasi, penerangan jalan, dan lainnya,red) bila dipasang di daerah aliran sungai (DAS) tidak diperbolehkan, dan jelas hal itu melanggar aturan.

"Nanti akan saya sampaikan informasi ke pimpinan dan akan ditindaklanjuti bila ada keluhan dari warga," tutup Riki. (Red)





×
Berita Terbaru Update