Notification

×

Iklan

Iklan

Soal Kekerasan Aktivis Mahasiswa Cianjur, Begini Desak Matak kepada Bupati Cianjur

10/30/2023 | 23:20 WIB Last Updated 2023-10-30T16:22:36Z
Presidium Masyarakat Tjiandjur Anti Kekerasan (Matak), Unang Margana. (Foto: Istimewa)
 

SIGNALCIANJUR.COM - Tindakan kekerasan (penamparan) oleh saudara Jamaludin Junaedi terhadap aktifis mahasiswa (saudara Alief Irpan), yang meminta klatifikasi atas kegiatan ibadah umroh, terus bergulir dan memasuki babak baru.

Presidium Matak Unang Margana, didampingi pengurus lainnya Acep Wowo dan Dian Rahadian mengatakan, 
pihaknya bersama warga Cianjur yang tergabung dalam Masyarakat Tjiandjur Anti Kekerasan (Matak) menyatakan sikap sebagai berikut, yaitu yang pertama memberikan apresiasi terhadap Polres Cianjur, sudah bekerja secara profesional.

"Artinya dengan menetapkan saudara Jamaludin Junaedi sebagai tersangka," katanya, kepada insan media menginformasikan, Senin (30/10/2023) sore.

Kedua, masih ujar Unang, perbuatan tersangka yang notabene selaku Dewan Pengawas di RSUD Pagelaran, sudah mencederai demokrasi dan budaya Cianjur yang damai dan santun.

"Nah! Berdasarkan hal-hal diatas, untuk menghindari konflik interes, maka kami memohon, meminta, dan mendesak, kepada Bupati Cianjur, untuk segera memberhentikan saudara Jamaludin Junaedi, dari Jabatan Dewan Pengawas RSUD Pagelaran," pintanya, diamini pengurus Matak lainnya Acep Wowo dan Dian Rahadian.

Terakhir, Unang menambahkan, demikian pernyataan sikap ini dibuat, dengan harapan terwujudnya penegakkan hukum dan keadilan, juga  tidak ada lagi tindak kekerasan atau premanisme dalam menyikapi perbedaan pendapat.

"Ya! Khususnya yang terjadi di Kabupaten Cianjur akhir ini," tutupnya. (Red/*)



×
Berita Terbaru Update