Notification

×

Iklan

Iklan

Begini Kronologis Anggota TNI Dikeroyok Delapan Orang

10/10/2023 | 19:17 WIB Last Updated 2023-10-10T12:50:57Z
Anggota TNI Serma SP menjadi korban pengeroyokan diduga dilakukan oleh delapan pelaku. (Foto: Kabidpenum Puspen TNI)

SIGNALCIANJUR I JAKARTA- Seorang anggota TNI bernama Serma SP, yang sehari hari berdinas sebagai Dantim Provos Satpamwal Denma Mabes TNI menjadi korban pengeroyokan diduga dilakukan oleh delapan pelaku. 

Informasi diterima SignalCianjur dari Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi, kejadian nahas menimpa anggota TNI itu terjadi di tanjakan Pesantren Alharomain Ganceng, Jakarta Timur, Senin, (9/10/2023) kemarin.

Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi mengatakan kejadian ini bermula saat Serma SP, melintas di tanjakan depan Pesantren Alharomain Ganceng dengan menggunakan mobil pickup. 

"Nah! Pada waktu berada di tanjakan ada satu unit motor mogok mengakibatkan mobil pickup carry di depan kendaraan Serma SP berhenti mendadak," ungkapnya.

Kemudian, masih ujarnya, Serma SP yang berada di belakang pickup carry juga berhenti mendadak. Dan, akibat berhenti mendadak, kejadian ini mengakibatkan satu unit motor beat di belakang mobil Serma SP menabrak bagian belakang pickup.

"Kemudian pengemudi sepeda motor beat menuntut ganti rugi kepada Serma SP," kata Kabidpenum Puspen TNI.

Kejadian ini menimbulkan perdebatan, ia memaparkan pengendara motor beat menelepon rekan-rekannya, beberapa menit kemudian datanglah lebih kurang delapan orang, dan ikut cekcok yang disertai pengambilan kunci mobil Serma SP secara paksa.

"Nah! Hingga dilanjutkan dengan pemukulan terhadap Serma SP," ujar Agung.

Dikarenakan kalah jumlah dan membahayakan keselamatan, Serma SP menghubungi Komandan Kompi C,  kemudian Komandan Kompi C bersama 10 anggota mendatangi TKP dan mengamankan korban ( Serma SP) beserta pelaku pengeroyokan sebanyak empat orang dan sisanya melarikan diri.

"Adapun pelaku yang telah diamankan yaitu HL, SK, KK dan JKM, yang selanjutnya  pelaku dibawa oleh Pakorkam Mabes TNI ke Polsek Cipayung," terang Kabidpenum Puspen TNI, kepada insan media.


Terakhir, ia menambahkan, lalu diarahkan untuk diproses di Polres Jakarta Timur. Sementara itu barang bukti (Barbuk) yang digunakan yaitu 2 buah handphone (HP) Oppo, 2 buah Samsung.

"Selain itu satu unit motor beat Nopol B 5004 TLR," tutup Kabidpenum Puspen TNI. (Red/*)



×
Berita Terbaru Update