Notification

×

Iklan

Iklan

Panglima TNI Sebut Tidak Ada Impunitas Anggota yang Melakukan Tindak Pidana

9/10/2023 | 16:26 WIB Last Updated 2023-09-10T09:38:05Z
Panglima TNI Yudo Margono. (Foto: Kabidpenum Puspen TNI)

SIGNALCIANJUR.COM - Soal peristiwa menimpa Imam Masykur (25), pemuda asal Provinsi Aceh meninggal akibat penyiksaan dilakukan oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). 

"Oknum pelaku akan diproses hukum dan dijatuhi hukuman berat," kata Panglima TNI Yudo Margono melalui keterangan tertulisnya kepada publik.

Saat ini, ia menyampaikan pelaku ditahan di Polisi Militer Kodam Jaya untuk penyelidikan dan penyidikan. Bahwa komitmen dirinya harus dihukum seberat-beratnya (maksimal) dan tidak ada yang ditutup-tutupi.

"Walaupun ini pengadilan militer tapi sidangnya terbuka untuk umum. Nah! Silahkan kalian melihat proses sidangnya," kata Panglima TNI, saat usai mengikuti rapat dengan Komisi I di Gedung Nusantara II, kompleks Parlemen DPR/MPR RI Jakarta Pusat. Rabu (6/9/2023) lalu.

Lebih lanjut dikatakan oleh Panglima TNI bahwa keluarga yang didampingi oleh pak Hotman Paris sudah melihat proses hukum di Pomdam Jaya dan telah melihat bagaimana Lembaga Pemasyarakatannya di situ.

"Kita tidak ada yang ditutup-tutupi," pungkas Panglima TNI singkat.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Pomdam Jaya/Jayakarta dan masih terus dilakukan pendalaman tentang motif pelaku dan kemungkinan adanya keterlibatan orang lain. (Red)



×
Berita Terbaru Update