Notification

×

Iklan

Iklan

Komisi B DPRD Cianjur Prihatin Marak Bank Emok, Begini Bilangnya

8/13/2023 | 06:39 WIB Last Updated 2023-08-13T03:01:13Z
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Cianjur, Diki Ismail. (Foto: SignalCianjur)


SIGNALCIANJUR.COM- Marak usaha simpan pinjam berkedok koperasi alias bank emok, kini meresahkan merasa (prihatin) masyarakat disemprot dan disesalkan Komisi B DPRD Kabupaten Cianjur.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Cianjur, Diki Ismail, saat dikonfirmasi langsung melalui via WhatsApp, Sabtu (12/8/2023) kemarin. 

"Nah! Seharusnya untuk membuat satgas pengawasan Diskoperdagin Cianjur. Upaya menekan bank emok," harapnya.

Ia mengajak semua leading sektor legislatif, eksekutif dari tingkat hulu sampai hilir. Ya, hal itu harus menjadi menjadi perhatian khusus Pemerintah Daerah Pemkab Cianjur.

"Sebelumnya kami sudah berbicara dengan Diskoperdagin Cianjur dalam hal ini sebagai leading sektor bidang koperasi," bilang Diki.

Masih ujarnya, artinya untuk segera membentuk satgas pengawasan simpan pinjam yang berkedok koperasi. Apakah mereka memiliki izin atau tidak. Dan, selain itu ke depan ingin ada rapat dengar pendapat supaya ada solusi dari tingkat desa, kecamatan, sampai dengan pemerintah daerah. 

"Ini harus duduk bersama. Intinya harus diskusi bareng memecahkan permasalahan tersebut," pinta seorang politik dari Partai Gerindra ini.

Ia menambahkan, menyesalkan ketika ada masyarakat sampai melakukan hal yang tidak diinginkan karena urusan kebutuhan pangan, dengan iming-iming saat ini maraknya bank emok.

"Tentu merasa miris ketika ada masyarakat sampai melakukan hal tidak diinginkan karena urusan keutuhan pokok sehari-hari," tutup Diki. (Red)




×
Berita Terbaru Update