Notification

×

Iklan

Iklan

Kantor Basarnas Digeledah 22 Penyidik Puspom TNI dan Delapan KPK, Ini yang Ditemukan

8/07/2023 | 00:40 WIB Last Updated 2023-08-06T17:43:59Z
Kantor Basarnas didatangi Penyidik Puspom TNI dan 8 KPK. (Foto: Kabidpenum Puspen TNI)

SIGNALCIANJUR.COM - Sebanyak 22 Penyidik dari Puspom TNI dan delapan orang dari KPK mendatangi kantor Basarnas.  

Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono mengatakan, bahwa penggeledahan yang dilakukan secara bersama-sama oleh Penyidik Puspom TNI dan KPK menunjukkan sinergitas kedua lembaga itu dalam mengungkap kasus suap di Basarnas.

"Mentersangkakan lima orang yaitu dua dari anggota TNI aktif sebagai penerima suap dan tiga orang warga sipil sebagai pemberi suap," jelasnya.

Penggeledahan berlangsung, masih diungkapkan Laksda Julius, selama lebih kurang 7 jam mulai dari pukul 10.00 hingga 17.00 WIB berjalan lancar tanpa halangan. 

"Semua ruangan yang dinilai terkait dengan barang bukti (Barbuk) diperiksa oleh Penyidik KPK maupun Puspom TNI," ujarnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, selesai penggeledahan, kedua Tim Penyidik dari Puspom TNI dan KPK tersebut  membawa dua box dan satu koper barang bukti yang selanjutnya dibawa ke masing-masing kantor penyidik.

"Baik ke Puspom TNI maupun ke KPK setelah dibuatkan berita acara penyitaannya," tentang Laksda Julius.

Adapun barang bukti, ia mengungkapkan, yang dibawa dan disita kedua Tim Penyidik tersebut berupa bukti transaksi pencairan cek, dokumen administrasi keuangan pekerjaan pengadaan pendeteksian korban reruntuhan.


Selain itu, terakhir ia menambahkan, ada juga dokumen surat-surat penting lainnya tentang  pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2023.

Selain dokumen tertulis tersebut juga ditemukan dan disita rekaman CCTV di Basarnas terkait perkara tersangka HA" tutup Laksda Julius.

Diketahui, kedua Tim Penyidik tersebut melakukan penggeledahan dalam rangka mencari barang bukti dalam kasus suap Kabasarnas dan Koorsmin Kabasarnas, di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (4/8/2023). (Red)



×
Berita Terbaru Update