Notification

×

Iklan

Iklan

Duh! Penyidik Puspom TNI dan KPK Geledah Basarnas

8/04/2023 | 15:51 WIB Last Updated 2023-08-04T08:54:26Z
Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono.(Foto: Kabidpenum Puspen TNI)

 
SIGNALCIANJUR.COM- Mencari barang bukti (Barbuk) Penyidik dari Puspom TNI dan KPK sejak sekitar pukul 10.00 WIB melakukan penggeledahan kantor Basarnas, Jumat (4/8/2023).

Informasi diterima, hal tersebut terkait melalui keterangan tertulisnya, kasus dugaan suap yang menjerat Kabasarnas Marsdya HA yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Puspom TNI.

"Penggeledahan oleh Penyidik Puspom TNI dengan KPK ini menunjukan bahwa TNI serius menyelesaikan kasus dugaan suap itu secara profesional," kata Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono.

Ia mengatakan, diketahui dalam kasus suap pengadaan proyek di Basarnas total ada lima orang yang jadi tersangka. 

"Dua orang diantaranya adalah anggota TNI aktif yaitu HA dan ABC selaku penerima suap yang ditangani oleh Puspom TNI," terang Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono.

Sementara itu, ia menambahkan, tiga orang lagi warga sipil selaku pemberi suap ditangani oleh KPK yaitu MG (Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati), M (Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati).

"Selain itu RA (Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama)," tutup Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono, singkat. (Red)



×
Berita Terbaru Update