Notification

×

Iklan

Iklan

Warga Sabandar Karangtengah Cianjur Geruduk Kantor Desa, Ini yang Dipertanyakan

6/19/2023 | 20:57 WIB Last Updated 2023-06-19T14:09:26Z
Warga Sabandar Karangtengah Cianjur saat unras audensi dengan 
pihak desa dan BPD. (Foto: SignalCianjur)

SIGNALCIANJUR.COM- Warga tergabung dalam Forum Sabandar Bersatu (FMSB), Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur unjuk rasa (Unras) melalui audensi pertanyakan pengaduan masyarakat, di mana ada 8 poin.

Koordinasi lapangan (Korlap) Eman Sulaeman mengatakan, intinya untuk menindaklanjuti pertemuan Senin (12/6/2023) minggu kemarin, di mana menyampaikan poin-poin pengaduan masyarakat.

"Nah, sudah kami simpan (berkas pengaduan) di sini dan hasil pertemuan kemarin," katanya, saat dikonfirmasi awak media, Senin (19/6/2023) sore.

"Nah, ini adalah merupakan mosi (tidak percaya) dari masyarakat yang ditampung tidak percayaan terhadap kinerja kepala desa (Kades)," bilangnya.

Eman menyebutkan, beberapa item tersebut diantaranya tidak adanya laporan pertanggungjawaban (LPJ) itu yang utama, bahwa ini adalah uang negara loh. Dan, perlu diketahui bahwa Desa Sabandar mulai 2016 beliau menjabat itu Rp1,1 miliar.

"Nah, kemudian bertambah-bertambah bertambah sesuai dari penyerapan anggaran ini 2022 sekitar Rp 1,6 miliar bisa kita bayangkan berapa miliar kalau Rp 1,2 miliar saja satu tahun berarti Rp 7,2 miliar," jelasnya.

Masih ujarnya, masyarakat melihat apa sih yang sudah ditampilkan dari hasil pembangunan selama ini. Nah! Oke beralasan soal adanya Covid-19, tapi itu juga harus dijelaskan dengan tidak adanya LPJ ini yang menjadi masalah dan banyak temuan-temuan di lapangan yang hal-hal yang lainnya.

"Nah, mungkin ini menjadi satu masukan bagi kami. Inilah akibat pelaksanaan Pilkades yang dilaksanakan secara serentak sebelum akhir masa jabatan," tegas Eman.

Jadi, menurutnya, artinya dengan leluasa menggunakan anggaran dan cukup cuti kampanye saja, tidak bisa mengontrol apa penggunaan anggaran tersebut. BPD ada, membuat peraturan desa bersama-sama. Lalu mengadakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) bersama-sama, menetapkan anggaran hal sama, namun realisasikan dari pada dana tersebut ini yang tidak jelas.

"Nah, dengan tidak adanya LPJ. Baik tahunan maupun akhir masa jabatan kami menganggap bahwa itu fiktif," tutup Eman.


Terpisah, Camat Karangtengah Joko Purnomo mengatakan, pada prinsipnya penyampaian aspirasi yang memang diperbolehkan dengan catatan tentu harus sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku dengan memberitahukan pihak terkait sudah tembusan ke pihak kepolisian (Polsek) disampaikan dengan cara yang baik dengan tujuan juga ingin membangun.

"Nah! Artinya bukan ingin anarki sehingga kami di sini juga hadir mustika (forkopimcam) dalam rangka ikut menjaga penyampaian-penyampaian aspirasinya," katanya, saat ditemui langsung di lingkungan kantor Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah.

Tentu, Camat Karangtengah ini menjelaskan, kembali lagi bahwa aspirasi yang disampaikan ini menjadi catatan, baik pihak kecamatan maupun desa, sehingga ada yang perlu ditindaklanjuti juga ada yang sulit perbaiki akan perbaiki sama-sama.

"Ya! Bahwa dalam ketata pemerintahan kan panglimanya aturan. Jadi segala sesuatu harus sesuaikan dengan aturan terkait dengan apa yang disampaikan," terangnya.

Hal senada masih paparnya, kalau memang tidak melanggar koridor-koridor ketentuan dan aturan, kemudian juga kerannya ada, sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang ada.

Namun demikian, Camat Karangtengah menambahkan, pak Kepala Desa (Kades) Sabandar beliau secara sah dan resmi menjabat tetap sebagai kades. Nah! Jadi, pihak kecamatan berharap kesempatan beliau untuk menjabat periode saat ini betul-betul didukung oleh semua pihak.

"Artinya tidak ditumpangi oleh tindakan-tindakan yang memang mengganggu jalannya pemerintahan," pesan Joko.

Ia menambahkan, adapun aspirasi disampaikan sebagai kritik yang membangun untuk kebaikan khususnya masyarakat desa sini, tentu ini harus menjadi hal yang perlu sepakati dan tindaklanjuti bersama.

"Sepanjang tidak keluar dari kolidor aturan dan memang bisa menjaga ketertiban dan keamanan. Sehingga kami hadir untuk mengawal," tutup Camat Karangtengah. 


Sementara itu, namun sayang saat dikonfirmasi langsung insan media, Kepala Desa (Kades) Sabandar, Dedi, masih belum memberikan jawaban atau penjelasan, artinya tidak mau berkomentar apapun soal dugaan dan tudingan diaspirasikan warga soal polemik (mosi tidak percaya) dana desa (DD), dan permasalahan lainnya.

"Saya tidak mau berkomentar dulu nanti saja menunggu laporan dari BPD," ucapnya singkat. (Red)



×
Berita Terbaru Update