Pekan Nasional (Penas) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) ke-XVI, di Padang, Sumatera Barat (Sumbar). (Foto: Istimewa) |
SIGNALCIANJUR I JAKARTA - Indonesia sedang berupaya mencegah dan mengantisipasi potensi krisis pangan yang dapat muncul dampak fenomena cuaca El Nino, perkuat melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk petani.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Pembiayaan Pertanian, Kementerian Pertanian (Kementan), Indah Megahwati, di sela-sela penyelenggaraan acara Pekan Nasional (Penas) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) ke-XVI, di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) digelar dari Sabtu (10/6/2033) hingga Kamis (15/6/2023).
"Hal ini dapat berdampak negatif pada produksi pertanian dan menyebabkan gangguan pasokan pangan," katanya.
Ia mengatakan, beberapa tahun terakhir, El Nino dikaitkan dengan perubahan iklim yang signifikan, termasuk pola curah hujan tidak normal, suhu tinggi, dan kekeringan.
"El Nino mempengaruhi pola curah hujan dan suhu di berbagai wilayah dapat menyebabkan kekeringan berdampak negatif pada produksi pertanian," bilang Indah.
Ia menyebut, bahwa petani sering kali mengalami kesulitan dalam memperoleh pembiayaan yang diperlukan untuk menghadapi situasi ini. Namun, melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), petani dapat memperoleh akses pembiayaan mudah dan terjangkau untuk mempertahankan produktivitas pertanian lebih baik menghadapi El Nino.
"Sehingga mengurangi risiko terjadinya krisis pangan," ujar Indah.
KUR untuk pembelian Alat mesin Pertanian (Alsintan), masih menurut Indah, dukungan pembiayaan dari KUR dapat dimanfaatkan oleh petani agar mampu mengambil langkah-langkah penting dalam mengurangi dampak buruk El Nino, sehingga dapat menggunakan dana diperoleh untuk membeli bibit tanaman tahan kekeringan, memperoleh pupuk dan pestisida dibutuhkan, serta alsintan.
"Petani bisa mengakses pembiayaan dengan mudah, murah, dan fleksibel, salah satunya bisa membeli alsintan bekerja sama dengan perbankan," terangnya.
Dimana, hal sama masih kata Indah ,uang mukanya cukup rendah hanya 10 persen, bunganya hanya 3 persen, pembayarannya bisa setelah panen atau yarnen. Bahwa, program ini telah mendapatkan payung hukum berupa Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) nomor 3 tahun 2023 tentang ledoman pelaksanaan kredit usaha alat dan mesin pertanian.
"Melalui program ini, petani bisa membeli traktor, pompa air, cultivator, sampai drone. Nah! Tak hanya itu, petani pun bisa mengembangkan smart farming, green house, sampai perkandangan," papar Indah.
Indah menambahkan, Direktorat Pembiayaan Pertanian juga mempunyai program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk melindungi petani. Sasaran penyelenggaraan.
"Petani bisa menyewakan lagi, jadi bisa juga untuk membantu membayar cicilan," tutup Indah. (Red)