Notification

×

Iklan

Iklan

Soal Aset Milik Desa, Begini Pinta LSM Prabhu Indonesia Jaya Cianjur kepada DPMD dan Kejari

5/29/2023 | 16:25 WIB Last Updated 2023-05-29T11:48:15Z
Sekretaris DPD Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Cianjur, Riki Supiandi. (Foto: Istimewa)

SIGNALCIANJUR.COM - DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Cianjur meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Cianjur, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur untuk sama-sama mendorong kepada semua desa di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemkab) Cianjurmelakukan sertifikasi semua aset milik desa. 

Sekretaris DPD Prabhu Indonesia Jaya Cianjur, Riki Supiandi mengatakan, ini anggap sangat penting, guna tertibnya administrasi desa dalam hal pendataan aset kekayaan milik desa.

"Nah! Sekaligus menyelamatkan semua aset milik desa dari tangan-tangan jahil oknum yang tidak bertanggung jawab," katanya.

Ia menuturkan, dengan dilakukannya sertifikasi atas semua aset kekayaan milik desa diyakini bisa meminimalisir kesempatan oknum.

"Artinya tidak bertanggung jawab untuk melakukan perbuatan melawan hukum," ujar Riki.

Masih diungkapkan Riki, seperti hal contohnya desa A memiliki tanah kas desa, tapi tanah tersebut belum disertifikatkan atas nama desa. Hal itu kan bisa saja menjadi peluang atau kesempatan oknum untuk menggadaikan.

"Ya! Bahkan mungkin sampai menjual tanah tersebut untuk kepentingan pribadi," tegasnya.

Bahkan, terakhir, Sekretaris DPD Prabhu Indonesia Jaya Cianjur ini menambahkan, pernah dengar atau baca di media, salah satu penyebab terjadinya kegaduhan masyarakat dengan pemerintahan desa (Pemdes) yaitu tidak transparannya kepada masyarakat.

"Itu tadi yaitu tentang pengelolaan tanah kas desa atau aset milik desa dimaksudkan," tutupnya. (Red)


×
Berita Terbaru Update