Ilustrasi bantuan telur SK Bupati Cianjur. (Foto: SignalCianjur) |
SIGNALCIANJUR.COM - Berdasarkan SK bupati tentang bencana gempa bumi dan SK BKAD isinya membahas DPA bahwasanya pemerintah mendistribusikan bantuan berupa telur 1 kilogram per jiwa.
Hal tersebut diungkapkan Ketua LSM Barak Indonesia Markas Daerah Cianjur, Irwan Setiadi, kepada insan media, melalui keterangan tertulisnya, Minggu (9/4/2023).
"Namun berdasarkan pantauan hasil investigasi dan advokasi di beberapa desa dialokasikan mendapat bantuan tersebut diberikan telur tidak sesuai dengan aturan sudah tertulis," tegasnya.
Masih ujar Irwan, bahwasannya 1 kilogram per jiwa. Ini sangatlah miris ketika di surat tertulis 1 kilogram. Tapi, dibagikan atau disalurkan jauh dari yang tertulis.
"Kami menyoroti ini adanya permainan atau monopoli tentang bantuan," tuding Ketua LSM Barak Indonesia Markas Daerah Cianjur.
Pihaknya selaku ketua mengintruksikan kepada jajaran bahwasanya pemberian bantuan telur tersebut harus terdistribusi sesuai dengan apa yang sudah menjadi surat keputusan bupati dan BKAD, kalau melihat dari hasil temuan ini sangatlah miris dan wajib diluruskan siapa harus bertanggungjawab menyoal hal ini.
"Belum lagi perusahaan memang memenangkan paket pekerjaan pemenang pengadaan bantuan tersebut, tidak pernah muncul dari layar LPSE Kabupaten. Cianjur," terang Irwan.
Dari sini pihaknya, menduga adanya penggiringan dan kongkalikong salah satu pengusaha dan Pemerintah Daerah (Pemkab) Cianjur sendiri dalam ranah pengadaan bahan bantuan tersebut.
"Sangat lah miris ketika masyarakat sedang sangat membutuhkan, tapi ada beberapa oknum yang berusaha ingin mengambil keuntungan," tutup Ketua LSM Barak Indonesia Markas Daerah Cianjur. (Red)