Notification

×

Iklan

Iklan

SK Bupati Soal Anggaran Gempa Rumah Rusak, Anggota DPRD Cianjur Uas: Itu Sangat Rancu

12/14/2022 | 20:03 WIB Last Updated 2022-12-18T02:11:57Z
Anggota DPRD Cianjur Ujang Arba Sofyan (Uas) dari Partai Golkar. (Foto: SIGNALCIANJUR)


SIGNALCIANJUR.COM - Anggota DPRD Kabupaten Cianjur dari Partai Golkar, Ujang Arba Sofyan (Uas) mewakili warga Cianjur yang terdampak gempa bumi keberatan soal Surat Keputusan (SK) Bupati Cianjur mengenai anggaran bantuan rumah rusak 60 persen diajukan setelah rampung renovasi 100 persen.

"Tentu atas nama warga merasa keberatan dengan surat pernyataan yang dibuat oleh pihak bank atas dasar pertimbangan SK bupati itu," keluhnya, kepada insan media, saat dikonfirmasi langsung, Rabu (14/12/2022).

Uas memaparkan, karena dalam pernyataan itu disebutkan bahwa pencairan yang 60 persen diajukan setelah selesai renovasi 100 persen atas kajian tim teknis.

"Nah! Itu sangat rancu pernyataannya," ujarnya.

Lebih lanjut politisi dari Partai Golkar Cianjur ini menuturkan, sementara masyaraakat harus membiayai dulu yang sisa 60 persen sendiri, kalau melihat  surat pernyataan tersebut sangat berbelat-belit.

"Artinya tidak sesuai dangan intruksi presiden yang harus menyederhanakan penyalurannya," ucap Arba.

Ia menambahkan, melihat  dari prosedur tersebut untuk pencairan yang sisanya akan terjadi keterlambatan. Karena masyarakat dituntut menyelesaikan dulu dengan anggaran yang 40 persen.

"Kenapa pemerintah daerah  (Pemkab) Cianjur yang jadi berperan penuh. Padahal, itu APBN bukan dari APBD," tutup Anggota DPRD Kabupaten Cianjur. (Red/*)





×
Berita Terbaru Update