Notification

×

Iklan

Iklan

Massa Aksi Buruh Cianjur Ontrog Gedung DPRD Cianjur, Ini Tuntutannya

11/16/2022 | 13:47 WIB Last Updated 2022-11-18T14:59:13Z
Massa aksi buruh di Cianjur unras kepung gedung DPRD Cianjur. (Foto: SignalCianjur)


SIGNALCIANJUR.COM- Massa aksi buruh diantaranya PPMI, FSPMI, SPN, dan SPSI RTMM tergabung Aliansi Buruh Cianjur Bersatu (ABC-B) turun ke jalan kembali, untuk menuntut kesejahteraan geruduk kepung gedung DPRD, Jalan Kh. Abdullah Bin Nuh, Rabu (16/11/2022).

Ketua DPC SPN Kabupaten Cianjur, Hendra Malik mengatakan, intinya kedatangan para buruh tentu untuk menuntut beberapa hal perlu diperhatikan pemerintah dan harus serius untuk mendengar aspirasi.

"Artinya jangan diabaikan," pintanya, mewakili para buruh.

Terutama soal kesejahteraan, dan ada beberapa poin disampaikan sesuai dengan UUD tahun 1945, UU Nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat, lalu UU Nomor 21 tahun 2000 tentang serikat pekerja /serikat buruh

Kemudian, lebih Lanjut Hendra mengucapkan, undang-undang (UU) nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan

Hal senada masih ujar Hendra, intinya buruh menolak UU Omnibuslaw cipta kerja nomor 11 tahun 2020.

Lalu, masih tegas Ketua DPC SPN Kabupaten Cianjur ini, menolak PKH dengan alasan resesi global, naikan UMK Kabupaten Cianjur tahun 2023 sebesar 24 persen dan minimal 15 persen, tolak penetapan UMK Kabupaten Cianjur menggunakan PP nomor 36 tahun 2020.

Terakhir, Hendra menambahkan, juga menolak penetapan UMK Kabupaten Cianjur menggunakan PP 36 tahun 2021.

"Aksi ini tidak akan berhenti untuk minta kemerdekaan dan kesejahteraan para buruh di Cianjur khsususnya," pungkasnya. (Red)





×
Berita Terbaru Update