Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Cianjur: SKTM Dianggarkan Kita Kena Skor, Jadi Mengejar UHC

10/09/2022 | 16:47 WIB Last Updated 2022-10-09T12:05:25Z
Bupati Cianjur Herman Suherman, saat peresmian program Cekas Manjur di halaman Dinkes Cianjur. (Foto: SignalCianjur)

SIGNALCIANJUR.COM- Soal Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), itu kebijakan yang diambil RSUD Cianjur tersebut dilakukan dalam rangka mengejar Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kepesertaan program JKN di Kabupaten Cianjur.

Hal tersebut jelaskan Bupati Cianjur, Herman Suherman, saat dikonfirmasi langsung di halaman Dinkes Cianjur, Kamis (6/10/2022).

"Minimal 95 persen dari total jumlah penduduk telah mendapatkan akses finansial terhadap pelayanan kesehatan dengan mendaftarkan dirinya atau didaftarkan menjadi peserta JKN," terangnya.

Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan, soal kebijakan yang diambil pihak RSUD Sayang Cianjur. Nah! Kalau Cianjur sudah UHC, jika warga miskin didaftarkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat itu, dan hari itu pun bisa langsung digunakan.

"Ya, dalam proses mengejar UHC ini program jaminan kesehatan daerah baik melalui rekomendasi SKTM untuk keringanan biaya perawatan di rumah sakit ditiadakan," ujarnya.

Masih menurut Herman, jadi kalau UHC dikejar ya? Masyarakat enggak bisa oleh SKTM. Karena di SKTM sudah dijelaskan kalau bupati, walikota dan gubernur menganggarkan SKTM itu bisa kena skor dan engga boleh.

"Nah! Itu tadi karena kita wajib ke BPJS," terangnya.

Selain itu, Bupati Cianjur ini menuturkan, namanya SKTM itu menjadi beban rumah sakit yang tidak bisa diklaim rumah sakit baik ke pemerintah dan BPJS.

"Jadi kasihan pihak RS makanya kita kejar UHC ini," timpalnya.

Hal senada masih ujar orang nomor satu di Kabupaten Cianjur, untuk masyarakat miskin akan didaftarkan dan dibiayai oleh pemerintah melalui anggaran Bantuan Sosial (Bansos) Penerima Bantuan Iuaran (PBI) baik dari pemerintah daerah, pemerintah pusat dan bantuan provinsi (Banprov).

"Masyarakat wajib BPJS dan yang tak mampu itu dibantu oleh pemerintah," jelasnya.

Bupati Cianjur menambahkan, kecuali untuk masyarakat yang mampu jangan pura -pura tidak mampu, masyarakat miskin ada anggaran bantuan dari pemerintah daerah, pemerintah pusat dan banprov, itu dinsos yang mendaftarkan.

"Sekali lagi itu untuk mengejar UHC soal penghapusan SKTM," tutupnya. (Red)



×
Berita Terbaru Update