Pasar Rakyat Tanggeung (PRT) di Kecamatan Tanggeung, Kabupaten Cianjur. (Foto: Istimewa) |
SIGNALCIANJUR.COM- Jaringan Aktivis Mahasiswa (JAM) Cianjur akan turun aksi ke jalan untuk memertanyakan ada dugaan kejanggalan proyek Pasar Rakyat Tanggeung (PRT) Cianjur.
Hal tersebut diungkapkan Jaringan Aktivis Mahasiswa (JAM) Cianjur Ari Kurniawan, kepada insan media, Rabu (12/10/2022).
Ari mengatakan, proyek pembangunan Pasar Rakyat Tanggeung (PRT) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dicurigai ada dugaan sarat praktik korupsi.
"Aparat penegak hukum diminta turun mengusut proyek di atas lahan 1,5 hektare tersebut," harapnya.
Ia mempertanyakan, ada dugaan kejanggalan proyek, bermula dari pengadaan lahan tahun 2017 yang ternyata milik anggota DPRD Kabupaten Cianjur 2014-2019, berinisial YRF.
"Kejanggalan muncul ketika pembelian lahan seluas 1,6 hektar itu nilainya tidak sesuai harga wajar, yaitu Rp1,5 juta per meter," katanya.
Menurutnya, dari pembebasan lahan tersebut ada dugaan kejanggal, apalagi dengan harga tanah yang sangat tidak wajar.
"Nah! Hal itu patut diduga ada mark up anggaran pembeasan lahan," tuding Ari.
Sumber lain, masih ujarnya, tanah tersebut juga bukan milik YF sendirian, melainkan keluarga besarnya dalam status saudara sedarah, diantaranya RN (oknum mantan kepala sekolah,red), AG (pemilik warung U gunung Subang,red), IR beserta anaknya NY yang berperan sebagai penghubung ke Pemerintah Daerah (Pemkab) Cianjur.
Menurut Ari, keputusan pembelian lahan ini patut diduga diwarnai dengan aksi suap menyuap antara oknum pemda dan DPRD setempat. Persekongkolan ini berangkat dari masa Bupati Cianjur periode 2016-2021, sebelumnya.
"Padahal jika merujuk prinsip good governance, pembelian lahan itu tidaklah mendesak," ujarnya.
Sebab, ungkap Ari, pasar yang ada sekarang di Jalan Raya Tanggeung, masih memungkinkan untuk dilakukan revitalisasi tanpa harus direlokasi.
"Sebenarnya bila memang ingin dipaksakan pindah lokasi," terangnya.
Terakhir, Ari menambahkan, masih banyak lahan yang layak dengan harga terjangkau. Dan, anehnya lagi, pengerjaan pasar baru dilakukan pada tahun 2020.
"Artinya otomatis melewati siklus penganggaran sudah ditentukan regulasi," tutup Jaringan Aktivis Mahasiswa (JAM) Cianjur, Ari Kurniawan. (Red)