Bupati Cianjur, Dirut RSUD Cianjur, dan Dirut RSUD Cimacan saat resmikan Masjid Asyifa Al-Darmawaniah, di Desa Palasari, Kecamatan Cipanas. (Foto: SignalCianjur) |
SIGNALCIANJUR.COM- Pembangunan Masjid Asyifa Al-Darmawaniah, di lingkungan RSUD Cimacan, Desa Palasari, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur senilai Rp 2,1 miliar, dan peresmian Masjid tersebut diresmikan Bupati Cianjur H. Herman Suherman, Jumat (21/1/2022), kemarin.
Bupati Cianjur mengapresiasi kepada mantan Direktur Utama (Dirut) RSUD Cimacan terdahulu yaitu dr. Darmawan Setiabudhi Dahlan sebagai inisiator, dan mudah-mudahan menjadi amal kebaikan. Baik itu membantu dengan melalui tenaga, pikiran, materi dan pisik.
"Semoga bia bermanaat menjadi catatan amal soleh dan makmur Masjid ini secara kontinyu," kata Herman, kepada SignalCianjur, Sabtu (22/1/2022).
Bupati Cianjur menambahkan, selesainya pembangunan Masjid saat ini ke depan Insya Allah akan dikembangkan di sejumlah kantor OPD di Cianjur. Tapi kan? Rata-rata itu sudah ada, sesuai dengan visi misi Cianjur Maju, Mandiri, Religius (Manjur).
"Ya, ke depan bisa dipergunakan untuk ibadah sebaik mungkin dan mari makmurkan," ajaknya singkat.
Sementara itu, Direktur RSUD Sayang Cianjur, dr. Darmawan Setiabudhi Dahlan mengatakan, dirinya merasa bahagia pembangunan Masjid sudah rampung. Kini selesai sudah, mengapresiasi juga kepada Bupati Cianjur, dan Direktur RSUD Cimacan bisa menyelesaikan dan mampu kini telah selesai.
"Saya bersyujur dan hanya meletakan batu pertama dan terima kasih kepada dr. Juliana Aritonang untuk membayar hutang-hutangnya, dan itu benar," ujarnya singkat, sambil tertawa gurau senang, diamini dr. Juliana yang kini pembangunan Masjid rampung bisa dipergunakan untuk ibadah.
Terpisah, Ketua DKM Masjid Asyifa Al-Darmawaniah Endri Cedo Nufli mengatakan, secara umum Masjid di RSD Cimacan ini merupakan sarana yang harus tersedia mengingat RSUD Cimacan termasuk dalam instansi pelayanan publik. Dan, untuk ke depan diharapkan Masjid ini dapat dimanfaatkan secara maksimal, selain sebagai tempat pelaksanaan ibadah sholat 5 waktu.
"Kegiatan keagamaan lainnya seperti pengajian rutin, tilawah Quran, pelaksanaan Idul Qurban, serta ibadah-ibadah sunnah lainnya yang termasuk dalam memakmurkan Masjid," tutup singkat, saat dihubungi langsung, siang. (Red)