![]() |
Polres Cianjur gelar konferensi pers, akhir tahun 2021, di Mako Polres Cianjur, Jalan Kh. Abdullah Bin Nuh. (Foto: Indra/ SignalCianjur) |
SIGNALCIANJUR.COM- Tahun 2021 jika dibandingkan 2020 ada pengurangan jumlah kegiatan aksi unjuk rasa (Unras) masyarakat, dan data kriminalitas terjadi penurunan kasus, jumlah kasus kriminalitas sebanyak 422 kasus dan dapat diselesaikan sekitar 298 kasus atau 70,6 persen.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Cianjur, Doni Hermawan saat melaksanakan jumpa pers di akhir tahun di Mapolres Cianjur, Jalan Kh Abdullah Bin Nuh, Kamis (30/12/2021).
"Nah, dibandingkan dengan tahun 2020 yaitu sebanyak 444 kasus, dan selesai sebanyak 316 kasus atau 71 persen," kata kepada awak media.
Kapolres Cianjur menyampaikan, pada tahun 2020 ada sebanyak 53 unjuk rasa, dibandingkan tahun 2021 yang hanya delapan kegiatan unjuk rasa.
"Penurunan ini cukup signifikan dikarenakannya larangan kegiatan yang menimbulkan kerumunan selama PPKM," terangnya.
Satreskrim Polres Cianjur, masih ujar Kapolres Cianjur, dapat mengungkap kasus menonjol yaitu kasus penipuan sebanyak 92 kasus, yang kedua kasus penganiayaan sebanyak 57 kasus, kemudian persetubuhan dengan anak 46 kasus, selanjutnya pengeroyokan 45 kasus ditambah kasus curanmor 45 kasus.
Masih menurut Kapolres Cianjur, jumlah kejadian laka lantas selama tahun 2021 adalah 309 kejadian. Bila dibandingkan dengan tahun 2020 yaitu ada sebanyak 264 kejadian dan selesai, terjadi kenaikan 14,5 persen. Pada tahun ini terjadi kenaikan kejadian laka lantas sebanyak 45 kejadian atau 14,5 persen dibanding tahun 2020.
"Nah, dengan rincian jumlah korban laka lantas tahun 2021 meninggal sebanyak 207 orang, luka berat 34 orang dan luka ringan 256 orang" terang Kapolres.
Ia mengungkapkan, untuk kasus Narkoba selama tahun 2021 berhasil mengungkap 120 kasus dengan tersangka 152 orang dan barangbukti yang berhasil diamankan 956.88 gram sabu, lalu 4.469,91 gram ganja dan 58.029 butir obat-obatan terlarang.
Kapolres menjelaskan selain 4.200 botol miras berbagai merek, pihaknya juga memusnahkan obat-obatan jenis Hexymer sebanyak 22.000 butir, 33 gram sabu serta petasan dan kembang api sebanyak 1.000 buah.
Hal ini merupakan komitmen kami dalam rangka mengurangi peredaran narkoba dan minuman keras di kabupaten Cianjur," tandas Kapolres Cianjur.
Sementara itu, saat kegiatan jumpa pers di akhir tahun 2021, Kapolres Cianjur didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Septiawan Adi, Kasat Res Narkoba Iptu Ali Jupri, serta Pejabat Instansi lainnya. Setelah melaksanakan konferensi Pers, Kapolres Cianjur memimpin pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat semester II tahun 2021 di halaman Mapolres Cianjur. (Red)