![]() |
Bupati Cianjur Herman Suherman saat menghadiri konferensi XI PWI Kabupaten Cianjur 2021, di Grand Hotel Bydiel, Minggu (5/12/2021). (Foto: SignalCianjur) |
SIGNALCIANJUR.COM- Bantuan apapun apalagi BLT DD kucuran bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah, baik itu pusat, provinsi dan kabupaten itu tidak boleh ada pemotongan alias disunat.
Hal tersebut ditegaskan orang nomor satu di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, saat dikonfirmasi langsung JabarNews di konferensisaat konferensi XI PWI Kabupaten Cianjur 2021, Minggu 5 Desember 2021.
"Intinya tidak boleh ada pemotongan apapun alasannya," harapnya.
Bupati Cianjur menuturkan, sebelumnya sudah menghimbau jangan sampai ada pemotongan bansos telah diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang dikucurkan pemerintah. Itu tidak benar dan gak boleh, bila ada segera laporkan dan akan ditindaklanjuti.
"Apabila BLT DD itu jangan sampai ada pemotongan. Dan, itu wajib laporkan," tegas Bupati Cianjur Herman, terlihat kaget dan geram saat dikonfirmasi langsung.
Masih ujarnya, pada dasarnya itu sesuai aturan yang ada bahwa memang tidak boleh sama sekali ada potongan. Dan, terhadap bantuan-bantuan yang diterima oleh KPM yang diluncurkan oleh pemerintah. Bahwa dasarnya sekali lagi tidak boleh, sehingga KPM yang memang berhak menerima bisa secara utuh mendapatkan.
"Kalau kesepakatan harus dikembalikan pada dasarnya warga tidak boleh ada potongan dengan alasan apapun," terang Herman singkat.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cianjur mengatakan, dasarnya itu sesuai aturan yang ada bahwa memang tidak boleh sama sekali ada potongan.
Dadan menyampaikan, terhadap bantuan-bantuan diterima oleh KPM dikuncurkan pemerintah. Baik itu pusat, provinsi, dan bansos dari Pemkab Cianjur, dengan kesepakatan tersebut. Sepakat bahwa pada dasarnya hal tersebut harus dilakukan musyawarah.
"Nah, sehingga KPM yang berhak menerima haknya utuh tanpa ada potongan," katanya.
Dia menyampaikan, kalau kesepakatan harus dikembalikan pada dasarnya warga tidak boleh ada potongan, dengan alasan apapun. Pihaknya sepakat sama-sama bahwa hal tersebut tidak terjadi lagi.
"Sudah mengembalikan semua anggaran atau uang sudah dipotong dan atas kesepakatan ini disepakati bersama," ujar Dadan. (Gung)