Notification

×

Iklan

Iklan

LBH Parade Nusantara Cianjur: Bila Kades di Cianjur Terjebak Hukum, Siap Pendampingan

11/08/2021 | 21:45 WIB Last Updated 2021-11-08T15:06:29Z
Jajaran pengurus LBH Parade Nusantara Cianjur, saat peresmian di Hotel Bydiel. (Foto: SignalCianjur)


SIGNALCIANJUR.COM- Didirikannya Lembaga Bantuan Hukum (LBH)  Persatuan Rakyat Desa Nusantara (Parade Nusantara) di Cianjur, tujuannya untuk pendampingan pelayanan hukum.

Hal tersebut disampaikan Ketua LBH Parade Nusantara Cianjur Asep Mulyadi (Asmul), kepada SignalCianjur.com, dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/11/2021).

Dia mengatakan, terkait dengan didirikannya LBH. Khususnya di Cianjur ini tentu dengan tujuan salah satunya akan memberikan pelayanan hukum. Baik didalam maupun diluar peradilan. Khususnya kepada rekan-rekan Pemerintahan Desa (Pemdes), baik itu kepala desa maupun perangkat desa.

"Nah, lebih umum lagi kita akan memberikan bantuan hukum pada intinya. Teman-teman kades tersandung permasalahan," kata Asmul.

Dia mengungkapkan, disini tentu untuk membantu penegakan hukum, memberikan pendampingan hukum. Baik di dalam maupun di luar peradilan. Karena, selama ini dengan lahirnya Undang-Undang (UU) desa dan disana dalam salah satu pasal, ada terkait dengan Dana Desa (DD). Tentu, dengan jumlah yang luar biasa ini.

"Selain daripada membantu untuk lebih mempercepat proses pembangunan di desa," terang Ketua LBH Parade Nusantara Cianjur ini.

Tapi, masih ujarnya, di satu sisi juga ini akan menjadikan musibah. Bila seandainya para Kepala Desa (Kades) salah dalam mengambil kebijakan, untuk ketika salah mengambil kebijakan itu bisa saja, karena unsur kesengajaan ataupun unsur ketidaktahuan.

"Nah, apalagi kalau kita melihat regulasi yang ada. Selain dari pada undang-undang telah diatur di sana juga ada peraturan SKB 3 Menteri," jelas Asmul.

Latar belakang sosial, terangnya, kepala desa dari berbagai macam latar belakang pendidikan. Ketika mereka sebelum menjadi kades. Hal ini tentu tidak semuanya siap untuk menerima program-program dari pemerintah itu.

"Nah, di sini kami hadir LBH Parade Nusantara. Dan, tidak hanya akan memberikan bantuan hukum saja," ujar Ketua LBH Parade Nusantara Cianjur.

Asmul menyambungkan, sekali lagi tidak akan hanya memberikan membantu hukum saja. Tapi, mensosialisasikan perundang-undangan juga. Dan, kehadiran di sini tentu membantu bisa dalam ketika yang baik yang ada kaitannya dengan pemerintahan.

"Seperti halnya penyusunan Peraturan Desa (Perdes), pendampingan dalam pelaksanaan program. Termasuk kita bila seandainya ada permasalahan-permasalahan hukum," jelas Asmul.

Dia menambahkan, ini pula akan menjadikan rekan-rekan kepala desa itu sebagai mitra (sebagai subjek) di sini ada permasalahan yang terjadi dengan warga di desa tersebut.

"Nah, yang mana diperlukan bantuan dari kepala desa. Kita siap untuk mendampingi," tutup Ketua LBH Parade Nusantara Cianjur ini. (Red)

×
Berita Terbaru Update