TNI-POLRI di Bojongpicung, Cianjur sosialisasi prokes di masa pandemi Covid-19 PPKM Level 2. (Foto: Polsek Bojongpicung) |
SIGNALCIANJUR.COM- Sebagai upaya percepatan dan penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat TNI-Polri gencar sosialisasi prokes 5M.
Seperti halnya, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Koramil Bojongpicung sambang ke perangkat Desa Sukajaya memberikan himbauan kamtibmas secara umum, dan penerapan protokoler kesehatan, Minggu (12/9/2021).
Bhabinkamtibmas Polsek Bojongpicung Aiptu Sumarsis mengatakan, hasil giat bersama babinsa melaksanakan sambang ke kantor desa.
"Intinya memberikan himbauan kepada kades dan perangkat desa. Agar menghimbau Keluarga Menerima Manfaat (KPM) warga hasil perluasan BPNT," katanya, kepada SignalCianjur.com, siang ini.
Dia menuturkan, untuk mencairkan tunai baik ke brilink ataupun E-warung, karena di dalam aturan BPNT tidak boleh di cairkan tunai. Nah, hal itu menyalahi aturan.
"Bilamana kedapatan dicairkan tunai maka KPM BPNT bisa dipending distop atau dicabut dari KPM," pungkasnya.
Masih ujar Aiptu Sumarsis, sekaligus imbauan rawan kriminalitas, pencurian dan gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Bojongpicung.
"Bila ada hal mencurigakan atau kontek lain segera hubungi pihak kepolisian atau Polsek Bojongpicung," pungkasnya. (Red)