![]() |
Diduga pelaku menganiaya tetangga perempuannya di Cikadu, Cianjur telah menyerahkan diri ke pihak kepolisian. (Foto: Polsek Cibinong) |
SIGNALCIANJUR.COM- Viral di media sosial (Medsos) diduga seorang pria menganiaya tetangga perempuannya, kini telah menyerahkan diri, Kamis (12/8/2021).
Informasi diterima, SignalCianjur.com, sekitar pukul 06.00 WIB, unit Reskrim Polsek Cibinong, Polres Cianjur telah menerima penyerahan, diduga pelaku penganiayaan.
"Dengan LP/ B/14/VIII/2021/SPKT/SEK CBN/ RES CJR / POLDA JABAR, 11 Agustus 2021," jelas Kapolsek Cibinong AKP Ahmad Rivai.
Adapun kronoligis penangkapan, terang Kapolsek Cibinong, hasil negosiasi dengan Kanit Reskrim, diduga pelaku yang melarikan melalui via handphone (Hp).
"Nah, akhirnya sekitar pukul 16.30 WIB bisa ditelpon atau dihubungi. Dan, pelaku mau menyerahkan diri," terang AKP Ahmad Rivai
Dia mengungkapkan, selanjutnya sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku menghubungi keluarganya melalui telepon. Bahwa mau menyerahkan diri, dan selanjutnya keluarga pelaku menghubungi Kepala Desa (Kades) Mekarwangi.
"Langsung berangkat menjemput pelaku di hutan Girijaya dengan didampingi babinsa serta keluarganya. Kini sudah ada ditangani, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolsek Cibinong.
Sementara itu, identitas diduga pelaku berinisial EA (36) warga Kampung Badak Putih RT 11 /6, Desa Mekarwangi, Kecamatan Cikadu, Kabupaten Cianjur.
Kapolsek Cibinong menambahkan, adapun yang menyerahkan langsung Kepala Desa (Kades) Mekarwangi
Uun Hermawan, kemudian Babinsa Serda Edi Setiyadi dan kakak dari saudara ES yaitu Eman.
"Saat ini telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya. (Man)