Penyaluran BST kepada warga Gunungsari, Ciranjang, Cianjur. (Foto: Poslek Ciranjang) |
SIGNALCIANJUR.COM- Warga Ciranjang, Kabupaten Cianjur terima penyaluran program perlindungan sosial dari Kemensos RI atau pembayaran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 5-6 tahun 2021, di aula Desa Gunungsari, Sabtu (24/7/2021).
Kepala Kantor Pos dan Giro Ciranjang Rahmat Ruhimat mengatakan, jumlah calon penerima BST warga Desa Gunungsari berjumlah 387 KPM.
"Masing-masing KPM menerima BST sebesar Rp.600.000," katanya.
Sementara itu, Kapolsek Ciranjang AKP Aca Nana Suryadi mengatakan, telah melaksanakan pengamanan baik secara terbuka maupun tertutup. Dan, melaksanakan koordinasi dengan unsur instasi pos dan giro sebagai pelaksana dan aparatur desa.
"Melakukan himbauan arahan kepada para penerima BST, tentang protokol kesehatan pada massa PPKM Level 4 saat ini diperpanjang," terangnya.
Kapolsek Ciranjang menambahkan, untuk mengantisipasi adanya kerumunan, dan antrian sebagai pelaksana Pos dan Giro Ciranjang
Masih ujarnya, kemudian berkoordinasi dengan pihak aparatur desa, dalam proses penyaluran BLT di masa pandemi Covid-19 PPKM sekarang ini dilaksanakan di masing-masing desa.
"Pos dan Giro Ciranjang selaku pelaksana telah membuat jadwal supaya dalam pelaksanaannya para penerima BLT tidak ada kerumunan," ujar AKP Aca Nana Suryadi. (Red)