Notification

×

Iklan

Iklan

Berujung Kisruh, PKL Cianjur Datangi Kantor Satpol-PP Dipicu Adanya Dugaan Pungli

5/04/2021 | 21:17 WIB Last Updated 2021-05-04T14:22:06Z
DATANGI- Kantor Satpol-PP Cianjur, perwakilan pedagang (PKL) bentrok, adanya dugaan pungli dilakukan oknum. (Foto: SignalCianjur)



SIGNALCIANJUR.com- Adanya dugaan pungli liar (Pungli) di lingkungan Satpol-PP Kabupaten Cianjur, beberapa pedagang kaki lima (PKL), di Cianjur gerudug datangi kantor di Jalan Moch Ali, Kelurahan Solokpandan, Kecamatan Cianjur, pukul 15.20 WIB, Selasa (4/5/201).

Salah seorang aktivis Cianjur Galih mengatakan, ketika adanya dugaan pungli. Hal tersebut berdasarkan keterangan dan pangaduan dari para pedagang, itu kemungkinan sebagai besar banyak pungutan liar kepada para pedagang (PKL). 

"Makanya kita datang ke sini untuk mempertanyakan dan minta penjelasan," katanya kepada JabarNews, saat ditemui di lingkungan kantor Satpol-PP Cianjur.

Galih mengungkapkan, pihaknya akan membedah dan sejauh mana aturannya. Dan, visi misi seperti apa. Jelas hal dilakukan tersebut sudah zalim.

"Permasalahannya ini terus diaspirasikan, dan pungli di angka sekitar Rp300 hingga Rp400 ribu per PKL," tudingnya, disinyalir banyak pedagang mangkal di pinggir jalan.

Terpisah, Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Cianjur Hendri Prasetyadhi menjelaskan, bila mana ada dugaan pungli silahkan laporan dan akan diproses sesuai aturan atau hukum berlaku.

"Nah, selama menjabat tidak ada data jelas. Bila ada mana bukti otentik perlihatkan," ujarnya.

Masih terang Hendri, bila ada oknum natau anggota pungli akan ditindaklanjuti untuk diberikan teguran dan tindakan tegas. Bila perlu sanksi sesuai aturan di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP). 

"Hal itu ada tahapan atau proses bila mana ada yang nakal pasti akan kita tindak gak main-main," tegas dan singkat
Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Cianjur. (Red)


×
Berita Terbaru Update