![]() |
Pembekalan pengisian dan penjaringan proses kreteria penilaian desa/kelurahan, sadar hukum di Desa Nagrak. (Foto: SignalCianjur) |
SIGNALCIANJUR.com- Pembekalan pengisian dan penjaringan proses kreteria penilaian desa/kelurahan, sadar hukum tahun 2021, oleh Setda Kabupaten Cianjur, M. Dani Murdany.
Pelaksanaan tersebut dihadiri Sekretaris Desa Nagrak Iwan, Bhabinmas dan Babinsa, Ketua BPD dan LPM Desa Nagrak, dan Bidan Desa Nagrak, pukul 10.30 WIB, Selasa (27/4/2021).
Bhabinkamtibmas Desa Nagrak Polsek Cianjur Kota, Aipda Didik BA mengatakan, telah dilaksanakan giat pembekalan dalam rangka lomba desa tingkat provinsi.
Sementara, saat kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menghimbau mematuhi anjuran pemerintah tentang prokes adaptasi kebiasaan baru (AKB) 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas guna memutus mata rantai covid 19.
"Situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif," ujar dan tutup Aipda Didik. (Red)