Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Korupsi Dana Bandos PKH, Pria Ini Ditangkap Polres Cianjur

1/26/2021 | Januari 26, 2021 WIB Last Updated 2021-01-30T16:23:38Z
Polres Cianjur tangkap seorang pria menggelapkan dana Bansos PKH Rp 107 juta, (Foto: Subbag Humas Polres Cianjur)



SIGNALCIANJUR.com-
 Seorang pria berinisial PI (33) warga Kabupaten Cianjur, berhasil ditangkap Unit 2 Tipidkor Sat Reskrim Polres Cianjur.

Penangkapan dilakukan, terkait perkara tindak pidana korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Jayagiri, Kecamaatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur.

Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai mengatakan, tersangka mengelabui belasan keluarga miskin terungkap setelah pemegang kartu ATM dan kartu pra sejahtera melakukan laporan kepada pihak kepolisian.

"Tersangka ini selama dua tahun menggelapkan 17 ATM milik keluarga harapan, nilai kerugian sekitar Rp 107 juta lebih," kata Kapolres Cianjur, saat konferensi pers di Mako Cianjur, Selasa (26/1/2021).

Rifai mengungkapkan, tersangka bukan memotong lagi, tapi langsung mengambil habis uang milik belasan warga miskin. Dan, langsung diambil semua.

"Itu besarannya bervariasi antara Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu," jelasnya.

Kapolres Cianjur menyambungkan, tersangka yang tercatat sebagai warga Kecamatan Sindangbarang ini, sudah melakukan skenario dengan matang untuk mengelabui belasan warga miskin.

Masih ujarnya, ATM tidak diberikan kepada penerima, 17 KPM. Dan, akhirnya menanyakan kepada pemerintah terkait pencarian, oleh pemerintah sudah dicairkan.

"Nah, ternyata belum diberikan oleh tersangka dari 2020," pungkasnya.

Atas perbuatannya, pria tersebut terancam pasal korupsi diantaranya Pasal 8 UU no 7 tahun 1999 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(Rdk)
×
Berita Terbaru Update