![]() |
| Rapat paripurna eksekutif dan legislatif Kabupaten Cianjur. (Foto: Istimewa) |
SIGNALCIANJUR.COM – DPRD Kabupaten Cianjur menggelar rapat paripurna ke-26 masa persidangan III dengan agenda utama pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), baik yang berasal dari usulan prakarsa DPRD maupun dari pihak eksekutif.
Rapat yang berlangsung di ruang paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Metty Triantika, didampingi para Wakil Ketua DPRD, serta dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Cianjur, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, tokoh masyarakat, dan insan pers, Senin (20/4/2026) kemarin.
Saa pembukaan tersebut, pimpinan rapat memastikan bahwa kehadiran anggota DPRD telah memenuhi kuorum sesuai ketentuan tata tertib yang berlaku, sehingga rapat dinyatakan sah dan terbuka untuk umum.
Rapat tersebut, DPRD membahas lima Raperda yang terdiri dari tiga Raperda usulan prakarsa DPRD dan dua Raperda usulan eksekutif. Sebelumnya, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) telah menyampaikan nota pengantar atas Raperda prakarsa DPRD, sementara pihak eksekutif juga telah menyampaikan nota pengantar untuk Raperda usulannya.
Pada sesi lanjutan ini, agenda difokuskan pada penyampaian pendapat Bupati Cianjur terhadap Raperda prakarsa DPRD.
Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, menyampaikan tanggapan, masukan, dan pandangan terhadap substansi Raperda tersebut, serta menekankan pentingnya harmonisasi antara kebijakan legislatif dan arah pembangunan daerah.
Pandangan Umum Fraksi
Rapat juga diisi dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua Raperda usulan eksekutif.
Fraksi-fraksi yang menyampaikan pandangan meliputi Fraksi Partai Golkar, Gerindra, PDI Perjuangan, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, serta PAN-PPP.
Melalui juru bicara masing-masing, fraksi memberikan saran, kritik, serta permintaan penjelasan atas materi Raperda.
Pandangan tersebut menjadi bagian penting dalam fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat.
Ketua DPRD berharap seluruh masukan fraksi dapat menjadi perhatian serius pihak eksekutif dan ditindaklanjuti dalam agenda rapat berikutnya.
Bupati menegaskan bahwa rapat paripurna merupakan forum strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD.
Ia juga menekankan bahwa setiap Raperda harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta memberikan dampak nyata terhadap pembangunan daerah.
"Rapat berlangsung tertib, lancar, dan kondusif. Seluruh agenda dapat diselesaikan sesuai rencana," pungkasnya.
![]() |
Sementara itu, Ketua DPRD, Ir. Hj. Metty Triantika memastikan bahwa jumlah kehadiran anggota DPRD telah memenuhi kuorum sesuai dengan ketentuan Peraturan DPRD Kabupaten Cianjur Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD. Dengan terpenuhinya syarat tersebut, rapat paripurna dinyatakan sah dan terbuka untuk umum.
“Berdasarkan laporan Sekretaris DPRD, kehadiran anggota telah memenuhi kuorum, sehingga rapat paripurna dapat dimulai,” kata.
Metty berharap seluruh masukan yang disampaikan fraksi dapat menjadi perhatian serius pihak eksekutif dan dijawab secara komprehensif dalam agenda rapat paripurna selanjutnya.
"Artinya, setiap yang dibahas harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta memberikan dampak nyata terhadap pembangunan daerah," terang dia.
Selain itu, ia juga menyampaikan penerimaan pandangan umum fraksi terhadap Raperda usulan eksekutif dinilai sebagai bagian penting dalam proses penyempurnaan regulasi sebelum memasuki tahap pembahasan lanjutan.
"Terima kasih atas kehadiran dan partisipasi semua pihak dalam rapat paripurna ini. Semoga seluruh proses pembahasan Raperda dapat berjalan optimal,” tutup Metty.
Bahkan, penutupnya Ketua DPRD menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta rapat atas partisipasi dan kontribusinya.
Rapat paripurna ditutup secara resmi dengan harapan bahwa proses pembahasan Raperda ke depan dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas, responsif, serta mampu mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Cianjur.(Red/*)




