Notification

×

Iklan

Iklan

Aktivis Soroti Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan di Pemkab. Cianjur, Tanggapan Begini

3/17/2026 | Maret 17, 2026 WIB Last Updated 2026-03-17T04:31:09Z


Bupati Cianjur, dr Mohammad Wahyu Ferdian. (Foto; Dedi Rehendi SignalCianjur)

SIGNALCIANJUR– Aktivis sosial dari Humanika, Kabupaten Cianjur Beny, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi demokrasi dan tata kelola pemerintahan kabupaten, (Pemkab) Cianjur yang dinilai semakin memprihatinkan

Menurutnya, berbagai indikasi penyalahgunaan kewenangan, praktik kolusi, dan nepotisme diduga terjadi secara terbuka dan menjadi perbincangan di tengah masyarakat. 

Ia  juga menilai pengelolaan kekuasaan dan penggunaan anggaran daerah seharusnya dilakukan secara transparan dan berpihak pada kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan kelompok atau keluarga tertentu.

Beny juga menyoroti proses mutasi dan rotasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinilai tidak transparan.

Ia mempertanyakan peran Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dalam proses tersebut. Menurutnya, mutasi dan rotasi jabatan seharusnya dilakukan secara profesional berdasarkan kompetensi.

"Ya! Jelas bukan melalui komunikasi atau kedekatan dengan pihak tertentu," tegasnya.

Selain itu, ia juga menyinggung dugaan praktik “ijon” dalam proyek-proyek pekerjaan pemerintah daerah, di mana pengusaha atau kontraktor yang ingin mendapatkan pekerjaan diduga harus memberikan setoran terlebih dahulu.

"Hal tersebut benar terjadi, ia menilai praktik tersebut sangat merugikan keuangan daerah dan masyarakat," ujarnya.

Isu lain yang disoroti adalah kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada sejumlah tenaga honorer yang diberhentikan. 

Di sisi lain, menurutnya terdapat dugaan penerimaan pegawai baru di beberapa dinas tanpa proses seleksi yang jelas. 

Kondisi ini menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat mengenai kemungkinan adanya pungutan liar dalam proses tersebut

Ia juga mempertanyakan pembelian kendaraan dinas baru oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada tahun 2025 yang dinilai tidak sejalan dengan semangat efisiensi anggaran.

“Rakyat tentu berharap pemerintah daerah benar-benar menjalankan amanah dengan jujur dan transparan. Setiap kebijakan harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat..

" Nah! bukan kepentingan pribadi atau kelompok,” ujar Kang Beny.

Sebagai aktivis, ia berharap aparat penegak hukum dan lembaga pengawas dapat memperhatikan berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat agar tata kelola pemerintahan di Kabupaten Cianjur berjalan lebih bersih, adil, dan akuntabel.

Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat saat ini semakin kritis dan berharap adanya pemerintahan yang transparan serta bertanggung jawab kepada publik.

"Artinya ada keterbukaan informasi publik (KIP)," tutup Beny. 

Terpisah menanggapi berbagai sorotan dari aktivis terkait tata kelola pemerintahan daerah, Bupati Cianjur dr Mohammad Wahyu Ferdian 

Suherman menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Cianjur terbuka terhadap kritik dan masukan siapapun juga.

Menurutnya, kritik dari aktivis maupun masyarakat merupakan bagian penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.

“Pemerintah Kabupaten Cianjur menghargai setiap masukan dari masyarakat dan aktivis. Hal tersebut menjadi pengingat bagi kami untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya, dikonfirmasi usai acar bukber kantor PWI Cianjur, Minggu (15/3/2026)

Terkait mutasi dan rotasi Aparatur Sipil Negara (ASN), ia menjelaskan bahwa proses tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan melalui mekanisme yang berlaku, termasuk melalui pertimbangan tim penilai kinerja serta lembaga terkait.

“Kami memastikan bahwa setiap mutasi dan rotasi ASN dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi, kompetensi, serta aturan yang berlaku. Jika ada dugaan penyimpangan, silakan disampaikan dengan data agar dapat ditindaklanjuti,” jelas Bupati Wahyu.

Ia juga menjamin soal dugaan praktik ijon dalam proyek pemerintah, Bupati menegaskan bahwa Pemkab tidak mentolerir praktik yang melanggar hukum. Seluruh proses pengadaan barang dan jasa pemerintah dilakukan melalui sistem yang transparan dan sesuai regulasi.

" Apabila terdapat oknum yang melakukan pelanggaran, kami persilakan aparat penegak hukum untuk menindak tegas,” tegasnya. 

Sambungnya, soal efisiensi anggaran dan pemberhentian tenaga honorer, ia menyebutkan bahwa kebijakan tersebut merupakan penyesuaian terhadap aturan nasional serta kondisi keuangan daerah.

“Ya.pi demikian, pemerintah daerah tetap berupaya mencari solusi terbaik agar pelayanan publik tetap berjalan dengan baik serta memperhatikan nasib para tenaga kerja yang terdampak,” tambahnya.

Sementara itu, mengenai pembelian kendaraan dinas, ia menyampaikan bahwa pengadaan tersebut dilakukan berdasarkan kebutuhan operasional perangkat daerah dan telah melalui proses perencanaan anggaran yang disetujui bersama DPRD.

Di akhir pernyataannya, Bupati Wahyu menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik.

“Kami berkomitmen menjalankan pemerintahan yang bersih dan melayani masyarakat. Kritik akan kami jadikan bahan evaluasi agar pembangunan di Cianjur berjalan lebih baik,” tutupnya. (Ded/Red/*)

×
Berita Terbaru Update