![]() |
| Kantor DPMPTSP Kabupaten Cianjur. (Foto: SignalCianjur) |
SIGNALCIANJUR- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur komitmen bersama mendukung penguatan layanan publik terintegrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Cianjur.
Kepala melalui Sekertaris DPMPTSP Kabupaten Cianjur, Superi Rizal mengatakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang telah dilaksanakan, kedua perangkat daerah ini sepakat untuk meningkatkan koordinasi dan efektivitas pelayanan.
"Khususnya proses perizinan berusaha berkaitan dengan aspek lingkungan hidup. Artinya sesuai dengan fungsi kedinasan masing-masing," katanya, Kamis (19/2/2026).
DPMPTSP Kabupaten Cianjur menegaskan bahwa sinergi ini akan memperkuat sistem pelayanan terpadu satu pintu.
"Sehingga pelaku usaha dan masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah instansi dalam mengurus perizinan," tutup Superi, singkat.
Melalui sinergi ini, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cianjur optimis dapat mewujudkan pelayanan publik yang prima, mudah diakses, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.
Sekertaris DPMPTSP Kabupaten Cianjur menegaskan bahwa sinergi ini akan memperkuat sistem pelayanan terpadu satu pintu, sehingga pelaku usaha dan masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah instansi dalam mengurus perizinan.
"Seluruh proses akan terkoordinasi secara lebih cepat, transparan, dan akuntabel," terangnya.
Kerja sama tersebut, Superi Rizal juga menyampaikan menjadi bentuk dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Cianjur dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.
Sekertaris DPMPTSP Kabupaten Cianjur menambahkan sistem yang semakin terintegrasi, diharapkan pelayanan menjadi lebih sederhana, waktu penyelesaian lebih terukur.
"Memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha," pungkasnya.
Sementara itu, DLH Kabupaten Cianjur juga menyampaikan, bahwa kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap proses perizinan tetap memperhatikan prinsip perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Pihaknya juga menyampaikan integrasi layanan di MPP diharapkan mampu mempercepat proses administrasi tanpa mengurangi ketelitian dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. (Red/*)
Kantor DPMPTSP Kabupaten Cianjur. (Foto: SignalCianjur)



