![]() |
| Lokasi royek TPT DAS pesawahan, di Kampung Cijenuk, Cijenuk, Cipongkor, KBB. (Foto; SignalCianjur) |
SIGNALCIANJUR– Dugaan praktik tidak bertanggung jawab dalam pelaksanaan proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) Daerah Aliran Sungai (DAS) kembali mencuat ke publik.
Diketahui, lokasi proyek TPT untuk aliran pesawahan warga setempat, di Kampung Cijenuk, Kelurahan Cijenuk, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Seorang buruh bangunan bernama Fahmi (35) warga Cilaku, Kabupaten Cianjur, mengaku menjadi korban dugaan pengabaian hak pekerja oleh oknum pemborong proyek.
"Ini kerja sekitar 5 hari Mulai kerja 26 November 2025," katanya," akunya saat dikonfirmasi awak media, Senin (9/2026/.
Berdasarkan keterangan Fahmi, dirinya hingga kini belum menerima pembayaran pinjaman upah sebesar Rp3 juta yang seharusnya dibayarkan oleh pihak pemborong.
"Nah! Ieu pinjam dari pelaksanaan di lapangan kepada saudara yang di Bandung," keluhnya saat dikonfirmasi langsung, awak media.
.
Informasi, dana tersebut sebelumnya dipinjamkan untuk kebutuhan biaya kepulangan ke Cianjur setelah bekerja di proyek TPT DAS.
Ironisnya, masih ujarnya, keterlambatan pembayaran tersebut telah berlangsung lebih dari dua bulan, tanpa kejelasan maupun itikad baik dari pihak pemborong, sam oknum pemborong yang disebut berinisial AP, warga Bandung, berulang kali berdalih bahwa anggaran proyek belum dicairkan.
"Alasan tersebut terus diulang tanpa bukti dan tanpa kepastian waktu pembayaran," tegas Fahmi juga seorang santri dari Majelis Dzikri dan sholat (Mazolat) Pilar Jagat, Kabupaten Cianjur ini.
Ia juga mengungkapkan awalnya masih bisa dihubungi. Tapi sekarang sudah tidak merespons sama sekali. Seolah lari dari kenyataan dan tanggung jawab Sikap tidak kooperatif tersebut memunculkan indikasi kuat adanya pengabaian hak buruh.
"Nah! Bahkan dugaan upaya menghindari kewajiban pembayaran," ujar Fahmi.
Sementara itu, Ujang alias Mang Ujil hal sama santri dari Mazot Pilar Jagat j.uga menilai, nominal yang seharusnya dibayarkan bukanlah jumlah besar bagi pemborong proyek, tapi sangat krusial bagi buruh harian yang menggantungkan hidup dari upah kerja.
Lebih memprihatinkan, hingga saat ini tidak ada klarifikasi resmi, tidak ada upaya penyelesaian, serta tidak ada komunikasi terbuka dari pihak pemborong.
"Nah! Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa oknum pemborong tersebut lepas tangan dan abai terhadap nasib pekerja lapangan, khususnya buruh asal Cianjur," keluh Mang Ujil.
Ia menambahkan k.asus ini menimbulkan pertanyaan serius terkait pengawasan proyek pembangunan, transparansi anggaran, serta tanggung jawab pihak pelaksana proyek terhadap tenaga kerja.
Apabila benar dana proyek belum dicairkan, maka seharusnya tidak menjadi alasan untuk menunda atau mengabaikan hak pekerja yang telah menyelesaikan kewajibannya," tutup Mang Ujil.
Tetapi, Mang Ujil warga Cilaku, Kabupaten Cianjur juga berharap instansi terkait, pengawas proyek, serta aparat penegak hukum dapat turun tangan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran ini.
Ia juga meminta agar pihak pemborong segera menunjukkan itikad baik dan menyelesaikan kewajiban yang tertunda.
"Kami bukan minta lebih, hanya hak kami. Jangan buruh selalu jadi korban," tegasnya.
Keluhnya Mang Ujil juga, kasus ini menjadi peringatan keras bahwa praktik semena-mena terhadap buruh bangunan masih terjadi di lapangan.
"Bila dibiarkan, bukan tidak mungkin pola serupa akan terus berulang dan merugikan pekerja kecil yang tidak memiliki daya tawar.
Mang Ujil mendesak agar oknum pemborong yang tidak bertanggung jawab tidak diberi ruang dalam proyek pembangunan apa pun.
"Ya! Artinya agar perlindungan hak buruh tidak hanya menjadi slogan, melainkan ditegakkan secara nyata," tutupnya diamini pekerja buruh lainnya (sistem borongan).
Terpisah, namun sayangnya saat dikonfirmasi langsung oknum pemborong tersebut AP, asal warga Bandung Jawa, Barat belum bisa memberikan keterangan ataupun penjelasan soal keluhan para pekerja buruh bangunan.
"Saya masih di Jakarta om. Belum cair," katanya.
Kemudian, pada Minggu (15/1/2026) saat dikonfirmasi lagi secara langsung pihak media melalui via WhatsApp (WA) hal serupa jawab masih belum pasti.
"Nanti besok dikabarin lagi," ucap dan janji AP melalui pesan singkat WA.
Sementara itu, saat dikonfirmasi malahan AS seakan menantang awak media, asal tahu saja kewajiban sudah tuntas malahan lebih karena Komitmen dari awal pembayaran upah itu borongan dan harga Rp160 ribu per kubik dan pekerja dari Cianjur itu cuman dapat 10 kubik dan merima uang sudah Rp 2.5 juta, itu sudah lebih 900 ribu.
"Nah! Belum transportasi keberangkatan belum makan kita beras disiapin mes hal sama jangan cuman dari satu sisi saya ada saksi dan bukti pembayaran.
AS menambahkan silahkan kalau mau diterbitkan di media online dan dirinya akan laporan pencemaran nama baik dengan bukti dan saksi yang ada. (JR2//Red)
.jpg)
.jpg)


