![]() |
| Delapan dinas di lingkungan Pemkab Cianjur melakukan peninjauan langsung ke lokasi Jamaras Agro Farm. (Foto: Tangkapan layar) |
SIGNALCIANJUR- DPMPTSP Kabupaten Cianjur bersama tim gabungan terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan Dishub, Disperkim, Dinas PUTR, BPBD, dan Dinas Pariwisata (Dispora) melakukan peninjauan langsung ke lokasi Jamaras Agro Farm.
Bupati Cianjur dr Mohammad Wahyu Ferdian mengatakan kegiatan itu merupakan tindak lanjut atas hasil audiensi dengan Cianjur Government Watch.
"Sebagai bentuk respons cepat dan konkret pemerintah daerah," katanya saat dikonfirmasi,Jumat (27/2/2026) kemarin.
Diketahui, hasil peninjauan menunjukkan bahwa pihak pengelola akan mempercepat pemenuhan dokumen legalitas, meliputi PPKPR, PBG, Andalali.
"Intinya perizinan teknis lainnya sesuai ketentuan yang berlaku harus dilakukan," jelas Bupati Wahyu.
Pemerintah daerah berkomitmen melakukan pendampingan agar proses perizinan berjalan sesuai standar operasional prosedur, dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan, ketertiban tata ruang, dan keberlanjutan lingkungan.
"Langkah ini diharapkan memberikan kepastian hukum sekaligus manfaat ekonomi bagi masyarakat secara tertib, aman, dan berkelanjutan," ujar Bupati Cianjur.
Bupati Mohammad Wahyu Ferdian menegaskan bahwa pemerintah daerah hadir untuk memastikan setiap kegiatan usaha berjalan sesuai aturan.
"Kami mendorong percepatan pemenuhan perizinan tanpa mengabaikan aspek keselamatan," jelas dia.
Sementara itu, Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Cianjur, Superi Rizal, menyampaikan soal tata ruang, dan kelestarian lingkungan. Pemerintah bersikap tegas namun tetap solutif.
"Ya! Demi kepastian hukum dan kebermanfaatan bagi masyarakat," katanya.
Superi Rizal, juga mengatakan bahwa pihaknya siap melakukan pendampingan teknis. Dan, memastikan proses akselerasi perizinan dilakukan sesuai standar operasional prosedur.
"Komitmen kami untuk memberikan pelayanan publik yang profesional, objektif, dan transparan," pungkasnya. (Red/*)




