![]() |
| Kantor Dinkes Kabupaten Cianjur. (Foto: Istimewa) |
SIGNALCIANJUR.COM - Monitoring dan evaluasi (Monev) standar pelayanan kefarmasian di Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dirancang peninjauan komprehensif kinerja, capaian dan kendala pelayanan.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Cianjur, dr. I Made Setiawan, saat dikonfirmasi Signal Cianjur, Rabu (3/12/2025).
"Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dilakukan untuk meningkatkan berbagai fasiltas pelayanan termasuk diantaranya bidang farmasi," katanya.
Ia mengatakan pemberian pelayanan publik berkualitas dan mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat merupakan kewajiban harus dilakukan pemerintah.
"Nah! Salah satunya menyediakan fasilitas kesehatan yang berkualitas," ujar I Made.
Hal sama diungkapkan dia, puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) organisasi fungsional dan merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan dasar dari pemerintah bagi masyarakat luas dilakukan secara menyeluruh dan terpadu.
"Pelayanan obat juga tidak dapat lepas dari prinsip penggunaan rasional pemilihan tepat sesuai dengan tujuan," terang Kadinkes Kabupaten Cianjur.
Masih ujarnya, menyusun rencana tindak lanjut dari hasil kinerja pelayanan kefarmasian pada tahun 2025, serta mengidentifikasi solusi inovatif.
"Guna mengatasi tantangan yang ada," ucap I Made.
Ia berharap terjadi penyelarasan persepsi, peningkatan Standar Pelayanan Kefarmasian (SPK) di puskesmas dan RSUD dan penguatan komitmen bersama.
"Yaitu antara puskesmas dan RSUD dengan Dinas Kesehatan Dinkes), demi terwuiudnva Standar Pelavanan (SPK) kefarmasian vana," jelas I Made.
Hal sama diutarakan dia, puskesmas dan RSUD, menyusun rencana tindak lanjut dari hasil kinerja pelayanan kefarmasian 2025, serta mengidentifikasi solusi inovatif.
I Made juga mengharapkan diharapkan terjadi penyelarasan persepsi, peningkatan Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah, dan penguatan komitmen bersama antara Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah dengan Dinas Kesehatan.
"Demi terwujud Standar Pelayanan (SPK) efektif, efisien, dan berkesinambungan di seluruh wilayah kerja," pungkasnya. (Red/*)
%20(1).webp)


