![]() |
| Pengurus Daerah Front Aksi Mahasiswa (PD-FAM) unras geruduk Disdukcapil Cianjur. (Foto: SignalCianjur) |
SIGNALCIANJUR.COM - Pengurus Daerah Front Aksi Mahasiswa (PD-FAM), turun ke jalan aksi unjuk rasa (Unras) geruduk kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur, di Jalan Raya Bandung, Kecamatan Karangtengah, Senin (17/11/2025).
Koordinator lapangan (Korlap) Front Aksi Mahasiswa (PD-FAM) Kabupaten Cianjur, M Ihsanullakmal menyampaikan ada beberapa poin, terkait temuan, dugaan, serta permintaan klarifikasi atas sejumlah kegiatan, paket belanja, dan mekanisme pelayanan yang menjadi perhatian publik saat ini.
"Nah! Rangkaian pertanyaan dan tuntutan ini disampaikan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari penyimpangan," katanya kepada wartawan.
Masih diungkapkan dia, ada dugaan kepemilikan paket fantastis, pihaknya mempertanyakan siapa pihak bertanggung jawab atas paket bernilai besar yang disebut sebagai paket fantastis.
"Kami menuntut penjelasan mengenai mekanisme pengawasan terhadap paket tersebut agar tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan anggaran," tegas Ihsan.
Hal sama dikatakan dia, transparansi penuh diperlukan untuk memastikan bahwa setiap rupiah dialokasikan sesuai kebutuhan dan ketentuan hukum.
"Itu anggaran belanja alat/bahan kegiatan kantor – bahan komputer untuk titik pelayanan adminduk," ujar Ihsan.
Ia menambahkan terdapat dugaan bahwa anggaran APBD sebesar Rp 1.911.250.000 dialokasikan untuk pembelanjaan alat/bahan komputer pada titik pelayanan Adminduk.
"Kami meminta klarifikasi. Apa saja rincian komponen anggaran tersebut," pungkas Ihsan.
Sementara itu, Kepala melalui Sekertaris Disdukcapil Kabupaten Cianjur, Neneng menjelaskan berdasarkan realisasi belanja 2025, benar adanya belanja alat /bahan untuk kegiatan kantor. Seperti halnya bahan komputer sejumlah Rp.1.454.750.000, dari RUP sebesar Rp.1.911.250.000.
"Belanja tersebut merupakan belanja tinta/ribbon untuk pencetakan KTP-el," katanya saat dikonfirmasi JabarNews.com, siang.
Lebih lanjut ia mengatakan belanja tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Cianjur yang akan membuat KTP-el.
"Nah! Upaya tersebut menjadi salah satu program 100 hari Bupati Cianjur mendekatkan pelayanan adminduk di delapan titik layanan," terang Neneng.
Ia juga menyampaikan kemudian untuk belanja mebel yang tercantum dalam RUP Disdukcapil sebesar Rp 144.000.000, merupakan belanja kursi tunggu bagi masyarakat yang mengajukan pembuatan adminduk di delapan titik layanan realisasi.
"Itu belanja mebel tersebut sebesar Rp.71.200.000 sudah terealisasikan," ujar Sekdisdukcapil Kabupaten Cianjur.
Neneng menjelaskan kedua belanja tersebut merupakan upaya yg dilakukan oleh Bupati Cianjur melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk mendekatkan pelayanan adminduk kepada masyarakat.
"Ya! Agar mengurangi tindakan percaloan KTP yg semakin marak terjadi," tandasnya.(Red/*)




