Notification

×

Iklan

Iklan

Kabar Dugaan Tindakan Proses Khitanan di Cianjur Mediasi Kekeluargaan Tidak Akan Menuntut di Kemudian Hari

5/16/2025 | 11:17 WIB Last Updated 2025-05-16T06:38:34Z
Tenaga medis Dani mediasi dengan pihak keluarga. (Foto: SignalCianjur)


SIGNALCIANJUR.COM- Soal viral di media sosial (Medsos) seorang balita saat disunat (khitanan) di Desa Sindangsari, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat gegerkan publik alami kekerasan, kini berakhir mediasi secara kekeluargaan di Polres Cianjur.

Selaku tenaga medis, Dani mengucapkan syukur alhamdulilah, setelah video viral yang beredar, Kamis (15/5/2025) kemarin, telah dilakukan mediasi yang ke 2 di Polres Cianjur.

Sebetulnya mediasi pertama sudah dilakukan oleh kedua pihak yang saksikan oleh Ketua RT setempat, dan akan tetapi setelah 2 hari kemudian, muncul video (beredar viral) di media sosial (Medsos).

"Hasil mediasi di Polres Cianjur disepakati oleh kedua belah pihak," katanya, Jumat (16/5/2025).

Masih ujarnya, baik korban atau pun pelaku untuk tidak mempermasalahkan kejadian tersebut, baik secara hukum pidana atau pun perdata. Keduanya telah bersepakat untuk mengakhiri kejadian ini secara kekeluargaan.

"Intinya tidak akan saling menuntut di kemudian hari," ujar Dani, singkat. 

Bahkan, sebelumnya Dani juga memaparkan lebih lanjut, setelah itu digelar juga do'a bersama disaksikan Ketua RT dan babinsa setempat. Namun, dirinya kaget video tersebut tiba-tiba muncul dan viral di medsos.

"Nah! Selang dua hari kemudian video viral di media sosial," imbuhnya.

Dani menambahkan pasca munculnya video tersebut, dirinya akan menempuh langkah selanjutnya berikutnya dengan kembali mendatangi pihak keluarga dan siap bila menempuh mediasi kedua kalinya.

"Alhamdulillah kini telah berakhir secara kekeluargaan," tutup Dani. (Red)




×
Berita Terbaru Update