Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Cianjur Sidak Peternakan Ayam, Pemdes Cinangsi Cikalongkulon Sebut Kecolongan

5/10/2025 | 14:06 WIB Last Updated 2025-05-10T07:09:32Z
Satpol-PP dan Pemdes Cinangsi, Cikalongkulon, Cianjur pasang stiker dalam pengawasan di peternakan ayam. (Foto: Mul/JabarNews)

SIGNALCIANJUR.COM - Pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Cinangsi, Kecamatan Cikalongkulon mengaku merasa kecolongan adanya inspeks mendadak (Sidak) Komisi 3 DPRD, DLH, dan Satpol-PP Kabupaten Cianjur sasar perusahaan peternakan ayam.

Kepala Desa (Kades) melalui Sekdes Cinangsi, Asep Suparman menyebutkan merasa kecolongan, jadi pihak desa sudah mewanti-wanti, dan menugaskan ke orang nomor satu yang dipercaya. Tapi tidak mengindahkan, menugaskan A misalnya, nah jadinya B.

"Artinya tidak sesuai dengan arahan begitu," katanya, saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (10/5/2025).

Ditanya soal sumber mata air sungai tercemar kotoran ayam, Sekdes Cinangsi menyarankan kepada pihak perusahaan jangan sampai limbah ke sungai. Intinya kalau bisa diangkat kotorannya,

Lebih lanjut, ia mengatakan, ada imbauan seperti itu. Bahkan sebagian ada yang diangkat juga, biasa pakai karung.

Sisanya, masih dipaparkan Asep, terbawa hujan lalu ke saluran - saluran air hingga sungai tercemar.

"Padahal, masih diakui Sekdes Cinangsi, sungai sering atau setiap hari dipakai mandi dan mencuci," terang Asep.

Perlu diketahui, masih diungkapkan dia, sungai Cinangsi bukan dari sini, tapi dari peternakan ayam di Desa Padajaya itu kan ada lagi lebih besar.

"Ada sekitar satu RT terkena dampak dari kotoran peternakan ayam ini," ujar Asep.


Ia menambahkan saat ini terpaksa sudah dipasang stiker dalam pengawasan artinya dikasih peringatan dulu, sebelum ada perbaikan atau solusi terbaik soal lingkungan agar tidak tercemar oleh limbah peternakan ayam.

"Supaya ada tindakan buat memperbaiki limbah jangan sampai mencemari lingkungan," tutup Sekdes Cinangsi.

Diketahui, sidak tersebut adanya laporan dari warga untuk cek secara langsung terkait limbah kotoran ayam yang diduga mengotori sungai sekaligus mempertanyakan soal izin, dan lainnya sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda), dan sasaran atau target perusahan tersebut diantaranya yaitu QL Agroofood di Kecamatan Mande, dan yang satu peternakan ayam milik perorangan, Jumat (9/5/2025). (Red)







×
Berita Terbaru Update