Puluhan sopir elf di Kabupaten Cianjur unras ngadu ke DPRD Cianjur, soal keluhan yang diduga travel gelap. (Foto: SignalCianjur) |
SIGNALCIANJUR.COM- Puluhan sopir elf aksi unjuk rasa (Unras) mengadu ke DPRD Kabupaten Cianjur, alasan demo tersebut soal maraknya taksi atau travel yang diduga gelap alias tak berizin beroperasi yang dianggap merugikan, Rabu (5/2/2025).
Acep Burhanudin (54) salah satu supir elf jurusan Cianjur - Campaka mengatakan, taksi gelap tidak memiliki izin resmi, dan tidak membayar pajak. Dan, menuntut agar pemerintah segera menindak tegas taksi gelap.
"Kami menuntut agar pemerintah memberikan keadilan selama ini telah membayar pajak dan memiliki izin resmi," katanya.
Masih ujarnya, reaksi pihak berwenang bisa jemput bola alias cepat tanggap. Artinya, jangan sampai permasalahan ini berlarut-larut dibiarkan.
"Intinya jangan sampai dibiarkan maraknya taksi gelap di Cianjur," harap Acep.
Terlihat, di gedung DPRD Cianjur petugas keamanan pihak kepolisian telah siap untuk mengawasi demonstrasi tersebut. Bahkan, dari pihak Dishub Kabupaten Cianjur berjanji untuk mempertimbangkan tuntutan para sopir elf, artinya menampung keluhan atau aspirasi.
Acep juga berharap, bahwa pemerintah dapat segera menindak tegas taksi gelap. Artinya, bisa memberikan keadilan bagi mereka yang telah membayar pajak dan memiliki izin resmi.
"Saat ini audensi dengan jajaran anggota DPRD sedang berlangsung minta aspirasi kami dipenuhi," tutupnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Cianjur, Igun Hendra Gunawan, teiah menerima audiensi dari para pengemudi, dan pemilik angkutan (elf) trayek di Kabupaten Cianjur, mengeluhkan terkait maraknya travel - travel yang diduga belum memiliki izin yang sekarang beroperasi.
"Mereka mengaku sangat mengganggu pendapatan dari penumpang. Jadi mereka menutut segera dilakukan tindakan-tindakan dari pemerintah daerah," katanya.
Masih ujar Igun, Komisi III DPRD sbelumnya telah mengundang Polres Cianjur, dan Dinas Perhubungan (Dishub). Dan, dari hasil audensi tersebut ada tiga kesimpulan diantaranya tindakan dari pihak berwenang untuk melakukan tindakan sweeping artinya membersihkan terhadap travel yang beroperasi yang belum memiliki izin.
Kemudian, masih disampaikan Igun, minta pihak kepolisian untuk memberikan bukti atau edaran kepada polsek-posek supaya melakukan tindakan di lapangan.
"Nah! Mereka juga minta untuk melakukan penertiban dan perizinan terhadap pemilik travel yang diduga gelap itu," papar Ketua Komisi III DPRD Cianjur.
Jadi, Igun mengungkapkan lebih lanjut, pihaknya sudah sampaikan apa yang menjadi keberatan para sopir elf kelada dinas terkait beberapa hari yang lalu.
"Bahkan kami sudah melakukan kunjungan konsultasi ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait soal proses perizinan travel," pungkasnya. (Red/*)