Bantuan beras akan disalurkan kepada warga Desa Sukamaju, Cianjur. (Foto: Mul/JabarNews) |
SIGNALCIANJUR.COM- Sebanyak 562 keluarga penerima manfaat (KPM) warga Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur kota, Kabupaten Cianjur terima beras 10 kilogram, Kamis (6/6/2024).
Kepala desa (Kades) melalui Kasi pelayanan operator Puskesos Desa Sukamaju, Siska Andriani mengatakan pembagian beras ini enam kali per tahun. Artinya, dari mulai Januari hingga Juni untuk penyaluran per bulan yaitu satu kali.
Masih ujarnya, bantuan pangan beras yaitu program pemerintah berupa penyaluran beras yang bersumber dari stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Bulog.
Program ini merupakan salah satu pemanfaatan CBP sesuai amanat Peraturan Presiden (Pilpres) tentang pengelolaan cadangan pangan pemerintah.
"Program ini beda bukan BPNT atau sembako begitu kang," katanya saat dikonfirmasi langsung di kantor desa, Selasa (3/6/2024) lalu.
Hal sama dikatakan dia, untuk tahun 2023 ada sama begitu. Tapi sekarang ini mengambil data baru, bantuan ini kebijakan dari pemerintah, kalau pihak desa hanya menjalankan fungsi dan tugas saja pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Ya! Harapan adanya bantuan beras ini warga sini semakin mapan saja," ucap Siska.
Terakhir, ia menambahkan untuk berkelanjutan nanti bagaimana pemerintah saja, karena pihak desa hanya menjalankan tugas sesuai amanat untuk disalurkan dengan baik kepada masyarakat.
"Artinya kami hanya menjalankan tugas yang sudah diberikan. Berharap bantuan ini bisa berkelanjutan," tutup Siska. (Red/*)