Jajaran DK PWI Pusat usai rapat bersama. (Foto: Istimewa) |
SIGNALCIANJUR.COM - Beredar informasi tak sedap soal organisasi kuli tinta di Bilangan Kebon Sirih Jakarta Pusat, dituding sedang diguncang prahara.
Diketahui, induk organisasi wartawan tertua di tanah air tersebut yang dituding kini sedang diterpa kasus dugaan penyelewengan dana negara sejumlah oknum pengurus terasnya.
Kasus belakangan diketahui sebagai 'BUMN Gate' tersebut dalam penyelidikan serius Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat.
Skandal penyelewengan dana BUMN di induk organisasi tersebut mulai merebak menyusul bocor informasi terkait adanya cash back dari bantuan diberikan Kementerian BUMN.
Disebutkan, dari total Rp6 miliar dana itu untuk Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di berbagai pelosok tanah air, sekitar Rp2 miliar diduga menjadi ajang bancakan pengurus teras PWI Pusat.
Dana BUMN sebesar Rp6 miliar tersebut semula untuk keperluan UKW di 30 provinsi hingga Juli 2024. Saat ini baru terealisasi UKW di 10 provinsi.
Merespon seriusnya dugaan kasus penyelewengan dana BUMN ini, Dewan Kehormatan (DK) bersama Dewan Penasihat (DP) pengurus pusat organisasi profesi itu, kini sudah melakukan rapat gabungan.
Bahkan, DK dan DP kini telah disebut-sebut sudah menyiapkan tindakan atau sanksi keras terhadap pelanggaran kode perilaku dari pengurus harian organisasi wartawan tertua tersebut.
Penelusuran awak media, DK Diketuai Sasongko Tedjo bersama DP yang dipimpin Ilham Bintang disebutkan tengah mempertimbangkan keputusan untuk memberikan rekomendasi berupa sanksi keras para punggawa melanggar kode perilaku dan diduga juga memenuhi unsur pidana (korupsi bantuan pemerintah).
Disebutkan pula, finalisasi rekomendasi sanksi DK ini akan diumumkan dalam waktu dekat. Salah satunya adalah pemecatan.
Namun, banyak pesimistis jika DK berani mengambil keputusan pemecatan para pihak yang mencuri uang tersebut, karena Ketua Umumnya meminta DK merekomendasikan sanksi lebih ringan daripada pemecatan berupa pergeseran jabatan.
Apakah Ketua Umum ikut terlibat menikmati? Mengingat yang disidang adalah Ketua Umum, Sekjen, Wabendum dan Direktur UMKM PWI Pusat.
Dari penelusuran awak media diketahui bahwa dana demikian mudah memperoleh dari BUMN ini karena perhatian luar biasa dari petinggi negeri mengingat permintaannya dikait-kaitkan dengan Hari Pers Nasional (HPN).
Dari penelusuran awak media juga diketahui jika bantuan BUMN ini semula akan direalisasikan selama 3 tahun berturut-turut, masing-masing Rp6 miliar, sehingga totalnya Rp18 miliar.
Akan tetapi, menyusul adanya dugaan korupsi dari pelanggaran kode perilaku, bantuan tersebut hanya untuk tahun ini saja, yakni 2024.
Sementara itu, dari total dana CSR BUMN Rp6 miliar untuk UKW, yang sudah diambil Rp 4,6 miliar dalam beberapa termin.
Rinciannya diantaranya yaitu Rp1,8 miliar, dan Rp1 miliar. Dan, disebutkan oleh para pelaku, dana yang diduga telah dikorupsi itu ada yang dibungkus seolah-olah permintaan cash back dari perantara oknum di kementrian.
Terpisah, Sekertaris Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat Nurcholis MA Basyari mengatakan itu rilis liar yang sepertinya dibuat untuk meruntuhkan muruah PWI. Mereka buat rilis itu seolah-olah dari Dewan Kehormatan (DK) atau pengurus PWI Pusat.
"Nah! Sudah lebih dari pekan rilis semacam itu beredar dengan berbagai versi pada bagian akhirnya," jelasnya saat dikonfirmasi langsung melalui via WhatsApp (WA) Sabtu (13/3/2024) malam.
Selain seperti rilis tersebut, masih ditegaskan Sekertaris DK PWI Pusat iji, soal rilis serupa juga ada versi lain di bagian terakhir konfirmasinya. Dan, ada yang mencantumkan nama Pak Sasongko, bu Uni Lubis, Sayid Iskandarsyah.
"Saya kira bisa dibilang hoaks, mis informasi dan sebagainya. Begitu kang," ujar Sekertaris DK PWI Pusat.
Bahkan, terakhir dia menambahkan ada juga mencantumkan nama Pak Sasongko, Hendry Ch Bangun, Ilham Bintang. Juga ada yang cantumkan lengkap nama tersebut.
"Nah! Maka itu untuk mengimbangi rilis liar dari pihak tampak ingin menjadi penumpang gelap untuk meruntuhkan muruah PWI itu, DK kemudian mengeluarkan rilis Sabtu 6 April 2024," tutup Nurcholis MA Basyari. (Red/*)